<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kriminal &#8211; Raider News</title>
	<atom:link href="https://www.raidernewsid.com/category/kriminal/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.raidernewsid.com</link>
	<description>Portal Berita Terkini &#38; Teraktual</description>
	<lastBuildDate>Sat, 15 Aug 2026 00:05:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.raidernewsid.com/wp-content/uploads/2025/03/favicon-150x150.png</url>
	<title>Kriminal &#8211; Raider News</title>
	<link>https://www.raidernewsid.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dua Residivis Curas Bobol Rumah Pakai Parang, Satu Dilumpuhkan Puma Polda NTB</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3462/dua-residivis-curas-bobol-rumah-pakai-parang-satu-dilumpuhkan-puma-polda-ntb</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Aug 2026 00:05:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Jatanras Ditreskrimum Polda NTB]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda NTB]]></category>
		<category><![CDATA[Residivis curas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3462</guid>

					<description><![CDATA[Raidernewsid.com &#124;&#124; Mataram — Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB membekuk dua residivis yang diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Lombok Tengah. Satu dari dua pelaku terpaksa dilumpuhkan setelah melawan petugas saat hendak ditangkap. Kedua pelaku masing-masing berinisial RP (34) dan LF (26). Keduanya diamankan pada Kamis (30/7/2026) di dua lokasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com</a></span> || <strong>Mataram</strong> — Unit Reaksi Cepat (URC) Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB membekuk dua residivis yang diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Lombok Tengah. Satu dari dua pelaku terpaksa dilumpuhkan setelah melawan petugas saat hendak ditangkap.</p>
<p>Kedua pelaku masing-masing berinisial RP (34) dan LF (26). Keduanya diamankan pada Kamis (30/7/2026) di dua lokasi berbeda, yakni Barabali dan Masbagik.</p>
<p>Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan aksi curas yang terjadi sekitar pukul 03.00 WITA.</p>
<p>Saat itu, korban Baiq Aprilia Anggriani dan Tiyas Nurmaningrum sedang tidur di rumah orang tua Lalu Jasmiadi di wilayah Lombok Tengah. Tiba-tiba, seorang pelaku masuk ke kamar setelah membobol jendela menggunakan parang.</p>
<p>Korban yang terbangun sontak berteriak meminta pertolongan. Pelaku kemudian membacok tangan kedua korban sebelum kabur membawa tiga unit handphone.</p>
<p>Akibat kejadian tersebut, Baiq Aprilia mengalami luka robek pada jari telunjuk tangan kiri, sedangkan Tiyas mengalami luka robek pada lengan tangan kanan.</p>
<p>“Pelaku masuk dengan cara membobol jendela. Saat aksinya diketahui korban, pelaku membacok tangan korban dan temannya menggunakan parang, kemudian melarikan diri membawa sejumlah barang,” ungkap Kombes Pol Arisandi.</p>
<p>Polisi kemudian mengendus keberadaan pelaku setelah salah satu handphone korban, Realme C53, terdeteksi berada di wilayah Barabali. Handphone tersebut diketahui dikuasai seseorang berinisial D.</p>
<p>Dari pemeriksaan, D mengaku memperoleh handphone tersebut dari RP dan LF. Tim Puma kemudian melakukan pemetaan hingga berhasil menangkap LF di Barabali.</p>
<p>Dari keterangan LF, polisi mendapat informasi bahwa dirinya beraksi bersama RP. Perburuan kemudian diarahkan ke wilayah Masbagik, tempat RP diketahui berada.</p>
<p>Namun, saat hendak diamankan, RP disebut melakukan perlawanan. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan.</p>
<p>“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan. Karena pelaku tetap melakukan perlawanan, anggota mengambil tindakan tegas dan terukur hingga mengenai betis kaki kanan pelaku,” jelasnya.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, RP mengakui dirinya masuk ke rumah korban, membacok kedua korban, kemudian mengambil tiga unit handphone. Dua handphone lainnya disebut telah dijual di lokasi berbeda.</p>
<p>Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Realme C53 milik korban, satu unit iPhone 13, sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit Oppo A16 milik teman pelaku, serta jaket abu-abu yang diduga dikenakan saat melakukan aksi.</p>
<p>Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Subdit III Ditreskrimum Polda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>“Kami masih melakukan pengembangan terkait barang bukti lain dan pihak-pihak yang menerima atau membeli barang hasil kejahatan tersebut,” tegas Kombes Pol Arisandi.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan.</p>
<p>“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan diri dan keamanan lingkungan. Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, terutama di malam hari,” ujar Kombes Pol Mohammad Kholid.</p>
<p>Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila melihat, mendengar, atau mengalami tindak kriminal maupun hal mencurigakan melalui layanan Call Center 110.</p>
<p>“Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam untuk mempermudah serta mempercepat pelaporan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (El)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaringan Curanmor dan Penadah Digulung Puma Polda NTB, Tiga Motor Disita</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3456/jaringan-curanmor-dan-penadah-digulung-puma-polda-ntb-tiga-motor-disita</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Aug 2026 02:21:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan penadah]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda NTB]]></category>
		<category><![CDATA[Sekotong barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3456</guid>

					<description><![CDATA[Raidernewsid.com &#124;&#124; MATARAM — Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang beroperasi di wilayah hukum Polda NTB. Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Sekotong Barat, Kabupaten lombok barat. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan seorang terduga penadah berinisial IMA beserta tiga unit sepeda motor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com</a></span> || <strong>MATARAM</strong> — Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang beroperasi di wilayah hukum Polda NTB.</p>
<p>Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Sekotong Barat, Kabupaten lombok barat. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan seorang terduga penadah berinisial IMA beserta tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Rabu, 12/8.</p>
<p>Kasus ini bermula dari laporan warga, Drs. Ade Rukman, terkait hilangnya sepeda motor Honda Beat warna hitam di areal parkir Masjid Raudatul Jannah, Pagutan Barat, Kota Mataram, pada pertengahan April 2026.</p>
<p>Dalam aksinya, pelaku utama diduga memanfaatkan situasi saat korban tengah melaksanakan Salat Asar. Pelaku masuk melalui pintu samping masjid, mengambil kunci kontak yang berada di dalam bangunan, kemudian membawa kabur sepeda motor korban.</p>
<p>Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Arinsandi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka utama curanmor berinisial M alias Ram yang kini tengah diproses di Polsek Mataram.</p>
<p>“Berdasarkan petunjuk dan arahan yang kami terapkan, Tim Puma Jatanras di bawah pimpinan Kanit Puma AKP Agus Eka Artha, S.H., bergerak cepat melakukan penelusuran jaringan distribusi barang hasil curian tersebut,” ujar Arinsandi.</p>
<p>Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan barang bukti yang diduga dikuasai IMA di wilayah Sekotong.</p>
<p>Penggeledahan di kediaman terduga penadah membuahkan hasil. Polisi menemukan Honda Beat milik korban sekaligus mengamankan dua sepeda motor lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana serupa.</p>
<p>Kedua kendaraan tersebut masing-masing satu unit Yamaha Mio Soul GT 125 warna ungu dan satu unit Honda Beat Street warna hitam.</p>
<p>Terduga penadah bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda NTB untuk menjalani proses hukum serta pengembangan guna mengungkap jaringan curanmor dan penadahan lainnya.</p>
<p>Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun kawasan tempat ibadah.</p>
<p>“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lengah dalam mengamankan barang berharga milik pribadi. Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci ganda saat diparkir dan hindari meninggalkan kunci kontak maupun dokumen penting seperti STNK di area yang mudah dijangkau pelaku kejahatan,” imbaunya.</p>
<p>Kholid juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan atau mencurigai aktivitas penadahan maupun kendaraan yang tidak memiliki identitas atau asal-usul yang jelas.</p>
<p>Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan curanmor dan penadah hingga ke hilir guna menjaga keamanan dan kondusivitas masyarakat di Nusa Tenggara Barat. (El)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda NTB Sikat 129 Kasus Narkoba, Tiga Polisi Ikut Diamankan</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3450/polda-ntb-sikat-129-kasus-narkoba-tiga-polisi-ikut-diamankan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 09:25:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolda NTB]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum anggota polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Antik Rinjani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3450</guid>

					<description><![CDATA[Raidernewsid.com &#124;&#124;MATARAM – Polda NTB bersama jajaran Polres mengungkap 129 kasus narkotika dalam Operasi Antik Rinjani 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 27 Juli hingga 9 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 178 tersangka dengan sejumlah barang bukti narkotika serta uang tunai. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com</a></span> ||<strong>MATARAM</strong> – Polda NTB bersama jajaran Polres mengungkap 129 kasus narkotika dalam Operasi Antik Rinjani 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 27 Juli hingga 9 Agustus 2026.</p>
<p>Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 178 tersangka dengan sejumlah barang bukti narkotika serta uang tunai. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., dalam konferensi pers di Gedung Sasana Dharma Polda NTB, Selasa (11/8/2026).</p>
<p>“Operasi Antik Rinjani 2026 menunjukkan komitmen Polda NTB memutus peredaran narkotika di NTB, sekaligus membersihkan internal Polri dari personel yang terbukti terlibat narkoba,” ujar Kholid.</p>
<p>Barang bukti yang diamankan terdiri atas sabu seberat 488,530 gram, ganja 5.589,440 gram dan satu pohon ganja, magic mushroom 922,86 gram, tiga butir obat-obatan, serta uang tunai Rp173.737.000.</p>
<p>Dari total 129 kasus yang diungkap, sebanyak 27 kasus di antaranya merupakan Target Operasi (TO). Ditresnarkoba Polda NTB mengungkap enam TO, Polresta Mataram tiga TO, sedangkan Polres Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Kabupaten Bima dan Bima Kota masing-masing mengungkap dua TO.</p>
<p><em><strong>Tiga Personel Polri Turut Diamankan</strong></em></p>
<p>Di balik keberhasilan operasi tersebut, terdapat fakta yang menjadi perhatian serius. Tiga personel aktif Polri turut diamankan karena diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, SIK., menyebut ketiganya masing-masing berinisial IDMA, personel Polda NTB; IKM, personel Polres Lombok Barat; dan A, personel Polres Bima Kota.</p>
<p>IDMA dan IKM diamankan di sebuah vila di wilayah Cakranegara, Kota Mataram. Dari pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika pada keduanya. Namun, hasil pemeriksaan urine menunjukkan keduanya positif methamphetamine.</p>
<p>Keduanya kemudian diserahkan kepada fungsi Propam untuk menjalani proses disiplin dan kode etik Polri.</p>
<p>Sementara itu, personel berinisial A diamankan Satresnarkoba Polres Bima Kota di wilayah Desa Rompo, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Terhadap A, proses pidana berjalan bersamaan dengan proses disiplin dan kode etik Polri.</p>
<p>“Untuk ketiga personel Polri tersebut akan dilakukan tindakan proses sesuai hukum yang berlaku serta proses kode etik Polri yang akan dilakukan Propam Polda NTB,” tegas Roman.</p>
<p><em><strong>Terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat</strong></em></p>
<p>Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol. Wildan Alberd, SIK., M.K.P., menegaskan ketiga personel tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Selain menghadapi proses pidana, mereka juga akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.</p>
<p>“Selain sanksi dalam kode etik Polri, personel tersebut juga akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. Sanksi berdasarkan PP RI No. 1 Tahun 2023 Pasal 13 ayat (1) dan Perpol 7 Tahun 2022 huruf e, personel dapat diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH),” tegas Wildan.</p>
<p>Polda NTB menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak hanya masyarakat umum, personel Polri yang terbukti terlibat juga akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku. (El)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aksi Curanmor di Jerowaru Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3410/aksi-curanmor-di-jerowaru-digagalkan-warga-pelaku-babak-belur-diamuk-massa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 12:18:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Pandan Wangi]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Jerowaru]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Jerowaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3410</guid>

					<description><![CDATA[Foto : Warga Saat Gagalkan Aksi Curanmor di Kecamatan Jerowaru, Rabu 29 Juli 2026. &#160; &#160; Raidernewsid.com &#124;&#124; Lombok Timur – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Rabu (29/7/2026) pagi, berakhir gagal setelah pelaku berhasil dikejar dan ditangkap warga. Terduga pelaku bahkan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;"><em>Foto : Warga Saat Gagalkan Aksi Curanmor di Kecamatan Jerowaru, Rabu 29 Juli 2026.</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><a href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com</a></em> || <strong>Lombok Timur</strong> – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Rabu (29/7/2026) pagi, berakhir gagal setelah pelaku berhasil dikejar dan ditangkap warga. Terduga pelaku bahkan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan polisi.</p>
<p>Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.35 Wita di Dusun Batu Bawi Timur, Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru. Korban diketahui bernama Tia Purnama Saputra (30), warga setempat.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, korban saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi DR 4304 ZN di depan kios kontainer saat menurunkan barang dagangan. Dalam kondisi kunci motor masih tergantung di kendaraan.</p>
<p>Melihat situasi tersebut, dua orang yang datang berboncengan diduga memanfaatkan kelengahan korban. Salah seorang pelaku langsung menaiki motor dan berusaha membawa kabur kendaraan ke arah barat.</p>
<p>Korban yang menyadari motornya dibawa kabur langsung berteriak &#8220;maling&#8221; hingga mengundang perhatian warga sekitar. Kepanikan pelaku membuat sepeda motor yang dikendarainya terpeleset setelah berpapasan dengan mobil pick up dari arah berlawanan.</p>
<p>Usai terjatuh, pelaku berusaha melarikan diri. Namun warga yang terus melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkapnya di kawasan Jalan Dasan Belatung, Dusun Montong, Desa Pandan Wangi.</p>
<p>Kapolsek Jerowaru, Abdul Hadi, SH., membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, terduga pelaku inisial &#8220;SA&#8221; (35), adalah warga Dusun Lingkok Bunut, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.</p>
<p>&#8220;Pelaku sempat diamuk massa sebelum anggota tiba di lokasi dan mengamankannya,&#8221; ujar Hadi.</p>
<p>Akibat menjadi sasaran amukan warga, pelaku mengalami luka lebam di bagian wajah dan kondisi tubuhnya lemas. Polisi kemudian membawa pelaku ke Puskesmas Jerowaru untuk mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. R. Soedjono Selong sekitar pukul 12.20 Wita dengan pengawalan aparat kepolisian.</p>
<p>Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat hitam DR 4304 ZN milik korban, sebilah pisau, serta kunci T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.</p>
<p>Saat ini, penyidik Polsek Jerowaru masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pelaku lain yang sempat melarikan diri. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. (El)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Lombok Timur Gagalkan Peredaran Sabu, Pria Asal Sumbawa Dibekuk di Kayangan</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3383/polres-lombok-timur-gagalkan-peredaran-sabu-pria-asal-sumbawa-dibekuk-di-kayangan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 15:41:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres lotim]]></category>
		<category><![CDATA[Kayangan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Sumbawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3383</guid>

					<description><![CDATA[Polres Lombok Timur Gagalkan Peredaran Sabu, Pria Asal Sumbawa Dibekuk di Kayangan &#160; &#160; Raidernewsid.com &#124;&#124; Lombok Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pelabuhan Kayangan, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Minggu (19/7) malam. Pengungkapan kasus tersebut bermula sekitar pukul 22.15 WITA ketika Tim [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;"><em>Polres Lombok Timur Gagalkan Peredaran Sabu, Pria Asal Sumbawa Dibekuk di Kayangan</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><em><a style="color: #0000ff;" href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com</a></em></span> || <strong>Lombok Timur</strong> – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Pelabuhan Kayangan, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Minggu (19/7) malam.</p>
<p>Pengungkapan kasus tersebut bermula sekitar pukul 22.15 WITA ketika Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur menerima informasi dari personel Polsek KP3 Pelabuhan Kayangan terkait diamankannya seorang pria yang diduga membawa narkotika.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H. langsung memerintahkan Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur IPTU Fedy Miharja, S.H. bersama personel untuk bergerak menuju lokasi.</p>
<p>Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Timur didampingi Kasat Resnarkoba guna memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan sebuah dompet berwarna hitam yang berisi identitas diri serta uang tunai sebesar Rp2 juta. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi yang dikuasai terduga pelaku.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan sebuah tas punggung berwarna hitam yang tersimpan di bagian depan dashboard sepeda motor. Di dalam tas tersebut terdapat kantong belanja warna biru berisi beberapa pakaian dan satu plastik berukuran besar yang berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.</p>
<p>Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku berperan sebagai kurir. Pria tersebut diketahui berasal dari Pulau Sumbawa dan diduga memperoleh barang haram itu dari Kota Mataram untuk selanjutnya dibawa ke Pulau Sumbawa dan diedarkan di wilayah tersebut.</p>
<p>Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain tiga plastik besar berisi kristal bening yang diduga sabu, satu plastik klip berisi empat poket yang diduga sabu, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, satu dompet warna hitam berisi identitas diri, satu unit telepon genggam Android merek Redmi warna emas, serta uang tunai sebesar Rp2 juta.</p>
<p>Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan kasus tersebut.</p>
<p>Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun demikian, proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>Kasi humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia meminta warga tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.</p>
<p>“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. (El)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wamenkop RI Perkuat Sinergi Pemerintah dan Koperasi Dorong Ekonomi Kerakyatan di Lombok Timur.</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3276/wamenkop-ri-perkuat-sinergi-pemerintah-dan-koperasi-dorong-ekonomi-kerakyatan-di-lombok-timur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 01:24:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Koprasi]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>
		<category><![CDATA[Terara]]></category>
		<category><![CDATA[Wamenkopri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3276</guid>

					<description><![CDATA[Foto : Kunjungan Wamenkop RI, Sekda di Kecamatan Terarah, 28/6 &#160; Raidernewsid.com&#124;&#124; Selong – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, Baiq Farida Apriani, menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Hj. Farida Farichah, di Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani, Desa Rarang, Kecamatan Terara, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff9900;"><em>Foto : Kunjungan Wamenkop RI, Sekda di Kecamatan Terarah, 28/6</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com||</a> Selong – Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, Baiq Farida Apriani, menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Hj. Farida Farichah, di Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani, Desa Rarang, Kecamatan Terara, Selasa (28/6).</p>
<p>Dalam sambutannya, Sekda Lombok Timur menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Menteri Koperasi dan memaparkan sejumlah program unggulan daerah yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat. Salah satunya adalah program Lotim Berkembang, yakni skema kredit tanpa bunga yang bertujuan memperluas akses pembiayaan masyarakat sekaligus memberantas praktik rentenir.</p>
<p>“Program Lotim Berkembang merupakan upaya pemerintah daerah untuk menggerakkan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan yang mudah dan bebas bunga. Program ini juga menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkan kawasan bebas riba di Lombok Timur,” ujar Juaini Taofik.</p>
<p>Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur banyak belajar dari Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani yang dipimpin Hj. Baiq Rusmiati. Koperasi yang berawal sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU) itu pada 2022 bertransformasi menjadi koperasi konsumen berbasis syariah dengan mengedepankan konsep kawasan bebas riba.</p>
<p>Menurutnya, model pengelolaan koperasi tersebut sangat relevan dengan karakter masyarakat Lombok Timur yang mayoritas beragama Islam dan telah mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.</p>
<p>“Semua keberhasilan membutuhkan proses. Tidak ada yang instan. Kami berharap kehadiran Ibu Wakil Menteri dapat menjadi motivasi bagi anggota koperasi untuk terus berkembang. Dari satu anggota dapat bertambah menjadi tiga, lalu sembilan, dan seterusnya sebagaimana yang telah dicontohkan Koperasi Karya Terpadu Madani,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi RI Hj. Farida Farichah memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani, Hj. Baiq Rusmiati, yang telah konsisten membangun koperasi sejak tahun 1993 hingga berkembang menjadi salah satu koperasi percontohan nasional.<br />
Menurutnya, perjuangan Rusmiati sangat inspiratif, khususnya bagi kaum perempuan dan ibu rumah tangga dalam membangun kemandirian ekonomi melalui wadah koperasi.</p>
<p>Wamen menilai keberhasilan koperasi tersebut tidak terlepas dari semangat gotong royong para anggota serta tata kelola organisasi yang sehat dan transparan. Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin dan akuntabel menjadi bukti bahwa pengurus menjalankan amanah dengan baik sebagai pengelola sekaligus pemilik koperasi.</p>
<p>“Atas nama Kementerian Koperasi, kami menyampaikan terima kasih karena koperasi ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak hanya dalam aspek pembiayaan, tetapi juga pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan anggota,” ujarnya.</p>
<p>Farida juga mengapresiasi tingginya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi di tengah maraknya praktik pinjaman online ilegal. Menurutnya, memilih koperasi berarti memilih lembaga yang memiliki legalitas, tata kelola yang jelas, serta berpihak pada kepentingan anggota.</p>
<p>Ia menegaskan, terdapat dua kunci utama keberhasilan koperasi, yakni pengurus yang amanah dan anggota yang memiliki kepercayaan penuh terhadap pengelolaan koperasi. Kedua faktor tersebut dinilai telah dimiliki oleh Koperasi Karya Terpadu Madani yang saat ini mengelola aset lebih dari Rp16,5 miliar.</p>
<p>Selain itu, Wamen mengingatkan pentingnya literasi keuangan bagi masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, agar tidak mudah tergiur pinjaman online ilegal maupun berbagai bentuk penipuan keuangan. Ia berharap anggota koperasi dapat menjadi agen edukasi keuangan di lingkungan masing-masing.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Farida juga mensosialisasikan Program Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintah sebagai wadah ekonomi masyarakat desa. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat akses permodalan, penyediaan kebutuhan pokok, hingga distribusi pangan murah bagi masyarakat.</p>
<p>“Program ini hadir untuk memberikan kemudahan akses modal, pangan yang terjangkau, serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui koperasi yang dikelola dari masyarakat dan untuk masyarakat,” jelasnya.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani, Hj. Baiq Rusmiati, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kunjungan Wakil Menteri Koperasi RI ke Desa Rarang.</p>
<p>Ia menjelaskan, koperasi tersebut berawal dari kelompok kecil petani dan nelayan yang beranggotakan 10 orang pada tahun 1993. Setelah resmi berdiri pada tahun 1998, koperasi terus berkembang hingga kini memiliki 4.902 anggota dengan total aset mencapai sekitar Rp20 miliar yang terdiri dari dana dan aset fisik.</p>
<p>Sepanjang perjalanannya, Koperasi Konsumen Syariah Karya Terpadu Madani telah meraih berbagai penghargaan dari pemerintah pusat sejak era Presiden Soeharto hingga Presiden Joko Widodo. Selain bergerak di bidang ekonomi, koperasi juga aktif dalam sektor kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.</p>
<p>Saat ini koperasi telah memiliki aula dan pusat pelatihan sebagai sarana peningkatan kapasitas anggota, serta terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun lembaga luar negeri.</p>
<p>Kunjungan kerja Wakil Menteri Koperasi RI ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan gerakan koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Lombok Timur. (El- Aqsa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Terduga Pengedar Uang Palsu Diringkus di Sakra, Polisi Sita Barang Bukti Rp70 Juta</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3257/dua-terduga-pengedar-uang-palsu-diringkus-di-sakra-polisi-sita-barang-bukti-rp70-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jun 2026 15:38:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolsek Sakra]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar uang palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Sakra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3257</guid>

					<description><![CDATA[Foto: MS dan AM saat digerebek di Sikur. Minggu 21 Juni 2026. &#160; Raidernewsid.com&#124;&#124; Lombok Timur – Dua terduga pelaku pengedar uang palsu berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sakra dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 02.30 WITA. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><span style="color: #ff0000;">Foto: MS dan AM saat digerebek di Sikur. Minggu 21 Juni 2026.</span></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com</a>|| Lombok Timur – Dua terduga pelaku pengedar uang palsu berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sakra dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota piket jaga bersama Unit Reskrim Polsek Sakra langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku.</p>
<p>Kapolsek Sakra, IPTU I Nyoman Astika, SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim bersama tiga anggota setelah menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran uang palsu.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Kelanjuh, Desa Darmasari, Kecamatan Sikur,&#8221; ujar Kapolsek.</p>
<p>Kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan dugaan peredaran uang palsu di kawasan Rona-Rona, tepatnya di sekitar Lapangan Umum Sakra.</p>
<p>Dari hasil pendalaman, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku MS (31), petani/pekebun, warga Kecamatan Sikur, dan AM (26), wiraswasta, warga Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.</p>
<p>Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya,<br />
uang palsu senilai Rp70.000.000, uang asli hasil penukaran sebesar Rp1.050.000, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X yang diduga digunakan sebagai sarana mengedarkan uang palsu.</p>
<p>Berdasarkan pengakuan awal kedua terduga pelaku, uang palsu senilai sekitar Rp5.000.000 telah berhasil diedarkan di kawasan Rona-Rona, Lapangan Umum Sakra, serta beberapa lokasi lainnya.</p>
<p>Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sakra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat. ( El- Aqsa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satresnarkoba Lotim Ringkus Terduga Pengedar, Puluhan Gram Sabu Diamankan</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3157/satresnarkoba-lotim-ringkus-terduga-pengedar-puluhan-gram-sabu-diamankan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 03:06:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Polres lotim]]></category>
		<category><![CDATA[Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3157</guid>

					<description><![CDATA[&#160; Raidernewsid.com&#124;&#124;Lombok Timur – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DVP, warga Dusun Karya Barat, Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, petugas berhasil [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com||</a>Lombok Timur – Satuan <em><span style="color: #33cccc;">Reserse</span></em> Narkoba Polres Lombok Timur kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DVP, warga Dusun Karya Barat, Desa Aikmel, Kecamatan Aikmel, diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.</p>
<p>Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, petugas berhasil menyita sabu dengan berat bruto mencapai 41,71 gram, bersama sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.</p>
<p>Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kanit II Satresnarkoba Polres Lombok Timur, IPDA Rizal Hidayat, pada Jumat malam sekitar pukul 18.30 WITA. Informasi tersebut menyebutkan bahwa sebuah rumah di Dusun Kampung Karya Barat kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.</p>
<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh IPDA Rizal Hidayat melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya bergerak melakukan penggerebekan.</p>
<p>Atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, S.H., tim yang terdiri dari empat personel mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan penangkapan disaksikan oleh sejumlah saksi.</p>
<p>Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun ketika penggeledahan berlanjut ke dalam rumah, tepatnya di kamar tidur, petugas menemukan sebuah tas kecil berwarna hijau yang berisi berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.</p>
<p>Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua paket sabu, satu timbangan digital, alat hisap (bong) lengkap, dua plastik klip kosong, korek api, gunting, satu unit telepon genggam Android, serta uang tunai sebesar Rp430 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan awal, DVP diduga berperan sebagai pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Aikmel dan sekitarnya.</p>
<p>Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.</p>
<p>Atas perbuatannya, DVP dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan perundang-undangan lainnya yang berlaku.</p>
<p>Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Lombok Timur dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. (Rdr)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda Lotim: Pemuda Benteng Persatuan, Jangan Foya-foya di Era Digital</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3148/sekda-lotim-pemuda-benteng-persatuan-jangan-foya-foya-di-era-digital</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2026 04:44:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Generasi pemuda Lotim]]></category>
		<category><![CDATA[HKN 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Komunitas]]></category>
		<category><![CDATA[Narasi politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Lotim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3148</guid>

					<description><![CDATA[Foto: Sekda Lotim bersama Komunitas Literasi dan Diskursus Politik, Jumat (29/5/2026) di Kembang Sari. &#160; Raidernewsid.com &#124;&#124; Lotim – Sekda Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik menegaskan pemuda memegang peran strategis menjaga persatuan bangsa. Peringatan itu disampaikan di tengah derasnya arus informasi digital yang rawan memecah belah. Pernyataan tersebut mengemuka dalam dialog Hari Kebangkitan Nasional [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>Foto: Sekda Lotim bersama Komunitas Literasi dan Diskursus Politik, Jumat (29/5/2026) di Kembang Sari.</em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com</a> || Lotim – Sekda Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik menegaskan pemuda memegang peran strategis menjaga persatuan bangsa. Peringatan itu disampaikan di tengah derasnya arus informasi digital yang rawan memecah belah.</p>
<p>Pernyataan tersebut mengemuka dalam dialog Hari Kebangkitan Nasional (HKN) 2026 yang  bertajuk “Peran Strategis Pemuda dalam Menjaga Persatuan Bangsa di Era Digital” yang digelar Komunitas Literasi dan Diskursus Politik Narasi Politik, Jumat 29/5, di Kedai Teduh, Kembang Sari, Selong.</p>
<p>Juaini menyoroti bonus demografi Indonesia. Sekitar 60 persen penduduk berada di usia produktif dan mayoritas pengguna internet adalah anak muda.</p>
<p>“Ini adalah peluang besar bagi bangsa Indonesia. Pemuda harus kreatif, adaptif, dan mampu memanfaatkan teknologi digital secara positif,” ujarnya di hadapan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum.</p>
<p>Ia mengingatkan banyak negara mundur karena gagal beradaptasi dengan perkembangan zaman. Karena itu masa muda jangan dihabiskan sia-sia.</p>
<p>“Jangan waktu muda hanya digunakan untuk foya-foya. Masa muda harus dimanfaatkan untuk belajar, membangun kapasitas diri, dan berkontribusi bagi bangsa,” tegasnya.</p>
<p>Dalam paparannya, Juaini menyentil fenomena echo chamber di medsos. Kecenderungan orang hanya menerima info yang sejalan dengan pandangannya berpotensi melahirkan fanatisme sempit dan intoleransi.</p>
<p>“Indonesia negara majemuk butuh pemuda terbuka, toleran, dan mampu menjaga harmoni sosial di tengah perbedaan. Pemuda tidak boleh menutup diri dan kurang pergaulan. Anak muda harus aktif berdialog, memperluas wawasan agar tidak mudah terjebak intoleran,” katanya.</p>
<p>Ia menyebut pemuda punya peran ganda, sebagai agen persatuan nasional, pelopor literasi digital, penggerak perubahan sosial, hingga benteng terhadap radikalisme dan disinformasi di ruang digital.</p>
<p>Tak hanya soal moral, Juaini mendorong pemuda masuk ke ranah kebijakan. Menurutnya, agenda setting atau penentuan isu prioritas sangat menentukan arah pembangunan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Peran pemuda dalam agenda setting sangat penting. Anak muda harus berani terlibat dalam proses penyusunan kebijakan agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dialog berlangsung interaktif. Peserta melempar pertanyaan soal tantangan persatuan, media sosial, hingga peran pemuda menjaga demokrasi dan kebhinekaan.</p>
<p>Sementara, pihak Direktur Narasi Politik, Ahmad berharap diskusi ini melahirkan kesadaran politik, literasi digital, dan semangat kebangsaan generasi muda Lotim. (Rdr)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lotim Kembali Raih WTP, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3134/lotim-kembali-raih-wtp-bupati-tegaskan-komitmen-tata-kelola-bersih-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 13:27:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bpk]]></category>
		<category><![CDATA[BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Lotim]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3134</guid>

					<description><![CDATA[&#160; Raidernewsid.com &#8211; Lotim Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, kepada Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, Senin (25/5), di Auditorium Djoko Kirmanto, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com &#8211; Lotim </a>Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, kepada Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, Senin (25/5), di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram.</p>
<p>Bupati Haerul Warisin menyampaikan, capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dukungan DPRD, serta koordinasi dan pengawasan yang baik dari BPK.</p>
<p>“Opini WTP ini menjadi salah satu tolok ukur kinerja pemerintah daerah. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus mempertahankannya melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegasnya.</p>
<p>Bupati juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dan meminta seluruh rekomendasi dari hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.</p>
<p>Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, menjelaskan bahwa LHP terdiri dari dua buku. Buku I memuat opini atas laporan keuangan, sedangkan Buku II berisi hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang &#8211; undangan.</p>
<p>Ia menegaskan, opini BPK merupakan pernyataan profesional terkait kewajaran laporan keuangan, namun bukan jaminan tidak adanya penyimpangan di kemudian hari.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Suparwadi juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan di beberapa pemerintah daerah, seperti kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, hingga pengelolaan pendapatan daerah.</p>
<p>Penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, unsur Forkopimda NTB, serta kepala daerah dan ketua DPRD se-Provinsi NTB.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
