<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Desa &#8211; Raider News</title>
	<atom:link href="https://www.raidernewsid.com/tag/desa/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.raidernewsid.com</link>
	<description>Portal Berita Terkini &#38; Teraktual</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Jul 2026 02:26:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.raidernewsid.com/wp-content/uploads/2025/03/favicon-150x150.png</url>
	<title>Desa &#8211; Raider News</title>
	<link>https://www.raidernewsid.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Merasa Terbuang di Wilayah Perbatasan, Warga Pene Utara Tagih Hak Air Bersih</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3292/merasa-terbuang-di-wilayah-perbatasan-warga-pene-utara-tagih-hak-air-bersih</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 23:44:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dusun pene utara]]></category>
		<category><![CDATA[PDAM lombok timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pene]]></category>
		<category><![CDATA[Warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3292</guid>

					<description><![CDATA[Foto : Warga Dusun Pene Utara Saat Menerima Bantuan Air Bersih dari Pengurus Yayasan Ahwal Mas Mirah. Rabu (1/7). &#160; Raidernewsid.com&#124;&#124;Lombok Timur – Warga Dusun Pene Utara, Desa Pene, Kecamatan Jerowaru, mengeluhkan belum tersedianya air bersih dari PDAM Lombok Timur di wilayah mereka. Kondisi tersebut membuat masyarakat harus berjuang keras memenuhi kebutuhan air sehari-hari, bahkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><span style="color: #ff0000;">Foto : Warga Dusun Pene Utara Saat Menerima Bantuan Air Bersih dari Pengurus Yayasan Ahwal Mas Mirah. Rabu (1/7).</span></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com||</a>Lombok Timur – Warga Dusun Pene Utara, Desa Pene, Kecamatan Jerowaru, mengeluhkan belum tersedianya air bersih dari PDAM Lombok Timur di wilayah mereka. Kondisi tersebut membuat masyarakat harus berjuang keras memenuhi kebutuhan air sehari-hari, bahkan untuk mandi dan berwudhu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepala Dusun Pene Utara, Subuh, mengaku kecewa karena hingga saat ini jaringan pipa PDAM yang selama ini diharapkan masyarakat belum juga menjangkau dusunnya. Padahal, sejumlah dusun lain masih satu desa, bahkan hingga kendesa tetangga telah menikmati layanan air bersih. Kenapa hanya dusun kami yang tidak tersentuh. Hal itu disampaikannya kepada media ini, Rabu (1/7/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami sangat membutuhkan air bersih. Untuk mandi saja sulit, apalagi untuk kebutuhan lainnya. Bahkan air untuk berwudhu pun sering tidak tersedia. Kami sudah mempertanyakan persoalan ini kepada pemerintah desa, namun jawabannya karena belum ada jaringan pipa PDAM yang masuk ke Dusun Pene Utara,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dikatakan, bahwa pemerintah desa sebelumnya pernah membangun sumur bor menggunakan anggaran desa. Namun, sumur tersebut dinilai belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat karena kedalaman pengeborannya tidak mencapai sumber air yang diharapkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Dulu pernah dibuatkan sumur bor. Setahu saya anggarannya untuk pengeboran hingga kedalaman sekitar 22 meter. Namun yang terealisasi hanya sekitar 9 meter. Kami menduga ada pengurangan kedalaman. Akibatnya, sumber air yang diharapkan tidak ditemukan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat ini, warga hanya mengandalkan tandon yang berada di lokasi sumur bor tersebut sebagai tempat penampungan air. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, masyarakat harus membeli air secara swadaya melalui iuran warga guna mendatangkan pasokan menggunakan mobil tangki.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kadang-kadang kami mendapat bantuan dari para donatur. Kalau tidak ada bantuan atau kiriman air tangki, warga kesulitan mandi dan berwudhu. Kami benar-benar berharap pemerintah memperhatikan kondisi ini,&#8221; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Timur segera mengambil langkah nyata dengan mengalokasikan anggaran pembangunan jaringan PDAM ke Dusun Pene Utara agar persoalan krisis air bersih yang telah lama dialami warga dapat segera teratasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami berada di wilayah perbatasan. Kami merasa seperti masyarakat yang terbuang dan tidak diperhatikan. Kami juga warga Lombok Timur yang berhak mendapatkan layanan dasar, termasuk akses air bersih,&#8221; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Pengurus Yayasan Ahwal Mas Mirah, H. Mastur Amir, SKM, membenarkan kondisi krisis air bersih yang dialami warga Dusun Pene Utara. Sebagai bentuk kepedulian sosial, pihak yayasan menyalurkan bantuan air bersih dengan mengisi tandon yang berada di pinggir Jalan Montong Kelelek, Desa Pene, Kecamatan Jerowaru.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami berharap bantuan air bersih ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menanggapi keluhan warga tersebut, Direktur PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, mengatakan pihaknya langsung menggelar rapat internal setelah menerima informasi mengenai kondisi yang dialami masyarakat Dusun Pene Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Saat berita ini kami terima, kami langsung rapatkan pada hari itu juga agar bisa memberikan pelayanan di lokasi tersebut,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menjelaskan, saat ini PDAM sedang melakukan kajian teknis untuk menghitung ketersediaan debit air serta ketinggian wilayah yang akan dilayani guna memastikan jaringan distribusi dapat menjangkau Dusun Pene Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Kami sedang menghitung debit air dan elevasi atau ketinggian titik lokasi tersebut agar dapat dialiri jaringan PDAM ke arah sana,” jelasnya. ***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akhir Penantian Desa-Desa di Lotim, Jadwal Pilkades Serentak Resmi Disepakati</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3249/akhir-penantian-desa-desa-di-lotim-jadwal-pilkades-serentak-resmi-disepakati</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 06:41:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Lotim]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[FKKD]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 DPRD lotim]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades serentak]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Lotim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3249</guid>

					<description><![CDATA[Akhir Penantian Desa-Desa di Lotim, Jadwal Pilkades Serentak Resmi Disepakati &#160; Raidernewsid.com&#124;&#124; Lotim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) bersama Komisi I DPRD Lombok Timur dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lombok Timur akhirnya mencapai kesepakatan terkait jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di lombok timur. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat dengar [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><em>Akhir Penantian Desa-Desa di Lotim, Jadwal Pilkades Serentak Resmi Disepakati</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com||</a> Lotim – Pemerintah Kabupaten (<span style="color: #3366ff;">Pemkab</span>) Lombok Timur (<span style="color: #3366ff;">Lotim</span>) bersama <span style="color: #3366ff;">Komisi I DPRD</span> Lombok Timur dan Forum Komunikasi Kepala Desa (<span style="color: #3366ff;">FKKD</span>) Kabupaten Lombok Timur akhirnya mencapai kesepakatan terkait jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (<span style="color: #3366ff;">Pilkades</span>) Serentak di lombok timur.</p>
<p>Kesepakatan itu dicapai dalam rapat dengar pendapat (<span style="color: #3366ff;">Hearing</span>) yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Lombok Timur, Jumat (19/6). Pertemuan tersebut dihadiri anggota Komisi I DPRD Lombok Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bakesbangpoldagri, BPKAD, Bagian Hukum Setda Lombok Timur, serta jajaran pengurus FKKD.</p>
<p>Sekda Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menjelaskan bahwa pemerintah daerah sejak awal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (<span style="color: #3366ff;">PP</span>) Nomor 16 Tahun 2026 sebagai dasar hukum pelaksanaan <span style="color: #3366ff;">Pilkades</span> Serentak. Regulasi tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.</p>
<p>Menurut Juaini, setelah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, pemerintah daerah memperoleh arahan untuk segera mempersiapkan seluruh tahapan <span style="color: #3366ff;">Pilkades</span> dengan tetap memperhatikan kesiapan daerah dan ketepatan waktu pelaksanaannya.</p>
<p>“Hearing ini dilaksanakan untuk mencari titik temu terkait penyelenggaraan <span style="color: #3366ff;">Pilkades</span> Serentak di Lombok Timur. Sesuai arahan Bupati, semakin cepat pelaksanaannya tentu akan semakin baik,” ujar Juaini.</p>
<p>Sebelumnya, pemerintah daerah mengusulkan tahapan persiapan Pilkades dimulai pada <span style="color: #3366ff;">Agustus</span> 2026 dengan jadwal pemungutan suara pada 3 <span style="color: #3366ff;">Februari</span> 2027. Jadwal tersebut, kata Juaini, telah disusun secara matang dengan mempertimbangkan seluruh tahapan, mulai dari persiapan, penyusunan regulasi, hingga pelaksanaan pemungutan suara.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa aspek pendanaan tidak menjadi kendala. Pemerintah daerah telah menyiapkan dukungan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades Serentak tanpa mengganggu kondisi keuangan daerah.</p>
<p>“Dari sisi penganggaran tidak perlu dikhawatirkan karena sudah dipersiapkan oleh pemerintah daerah dan dipastikan tidak akan menyebabkan <span style="color: #3366ff;">defisit</span>,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua <span style="color: #3366ff;">FKKD</span> Lombok Timur, Khairul Ihsan, menyampaikan aspirasi para kepala <span style="color: #3366ff;">desa</span> agar <span style="color: #3366ff;">Pilkades</span> Serentak dapat dilaksanakan paling lambat pada <span style="color: #3366ff;">Desember</span> 2026. Menurutnya, kepastian jadwal sangat dibutuhkan oleh para bakal calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi tersebut.</p>
<p>Ia menilai penundaan pelaksanaan <span style="color: #3366ff;">Pilkades</span> dalam waktu yang terlalu <span style="color: #3366ff;">lama</span> berpotensi menimbulkan tekanan <span style="color: #3366ff;">psikologis</span> bagi para <span style="color: #3366ff;">bakal</span> calon, sekaligus meningkatkan biaya yang harus mereka keluarkan selama masa persiapan dan sosialisasi.</p>
<p>“Kami sejak awal berharap Pilkades bisa dilaksanakan pada tahun 2026. Namun setelah mendengar penjelasan pemerintah daerah, yang terpenting bagi kami adalah adanya kepastian jadwal sehingga seluruh pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik,” ujarnya.</p>
<p>Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, <span style="color: #3366ff;">forum</span> akhirnya menemukan titik temu antara aspirasi <span style="color: #3366ff;">FKKD</span> dan kesiapan pemerintah daerah. Meski FKKD menginginkan pelaksanaan Pilkades pada tahun 2026, sementara pemerintah daerah mengusulkan pemungutan suara pada Februari 2027, kedua belah pihak sepakat untuk <span style="color: #3366ff;">mempercepat</span> jadwal yang telah direncanakan.</p>
<p>Berdasarkan <span style="color: #3366ff;">hasil</span> rapat, tahapan persiapan <span style="color: #3366ff;">Pilkades</span> Serentak yang semula dijadwalkan dimulai pada 3 <span style="color: #3366ff;">Agustus</span> 2026 dimajukan menjadi <span style="color: #3366ff;">27 Juli 2026</span>. Sementara jadwal pemungutan suara yang sebelumnya direncanakan pada <span style="color: #000000;">3 Februari 2027</span> <span style="color: #3366ff;">dipercepat</span> menjadi <span style="color: #000000;">27 Januari 2027</span>.</p>
<p>Percepatan jadwal tersebut <span style="color: #3366ff;">disepakati</span> dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain menjaga kondusivitas daerah, mempercepat berakhirnya masa jabatan penjabat kepala desa yang dinilai kurang ideal untuk jangka panjang, serta mengurangi beban biaya yang harus ditanggung para calon kepala desa.</p>
<p>Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, seluruh pihak berharap penyelenggaraan <span style="color: #3366ff;">Pilkades</span> Serentak di Kabupaten Lombok Timur dapat berlangsung lancar, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghasilkan kepala desa definitif yang mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa. (El- Aqsa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
