<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPR &#8211; Raider News</title>
	<atom:link href="https://www.raidernewsid.com/tag/dpr/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.raidernewsid.com</link>
	<description>Portal Berita Terkini &#38; Teraktual</description>
	<lastBuildDate>Fri, 03 Jul 2026 17:10:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.raidernewsid.com/wp-content/uploads/2025/03/favicon-150x150.png</url>
	<title>DPR &#8211; Raider News</title>
	<link>https://www.raidernewsid.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gasak NTB Bongkar Keluhan Caleg Gagal, Suara Dipakai Raih Kursi, Tapi Kompensasi Tak Ada</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3314/gasak-ntb-bongkar-keluhan-caleg-gagal-suara-dipakai-raih-kursi-tapi-kompensasi-tak-ada</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2026 17:10:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Caleg]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Gasak NTB]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3314</guid>

					<description><![CDATA[GASAK NTB Kritik Keras Parpol: Banyak Partai Abaikan Suara Caleg DPRD yang Tidak Terpilih &#160; Raidernewsid.com&#124;&#124; Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat – Gerakan Advokasi Strategis Analisis Kebijakan Publik (GASAK) Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan kritik keras terhadap perilaku partai politik pasca-Pileg 2024. GASAK NTB menilai mayoritas partai politik saat ini cenderung mengabaikan dan menelantarkan akumulasi suara [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><span style="color: #ff0000;">GASAK NTB Kritik Keras Parpol: Banyak Partai Abaikan Suara Caleg DPRD yang Tidak Terpilih</span></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><a href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com||</a></em> <strong>Lombok Timur</strong>, Nusa Tenggara Barat – Gerakan Advokasi Strategis Analisis Kebijakan Publik (<em><span style="color: #3366ff;">GASAK</span></em>) Nusa Tenggara Barat (<span style="color: #3366ff;">NTB</span>) melayangkan kritik keras terhadap perilaku partai politik pasca-Pileg 2024. GASAK NTB menilai mayoritas partai politik saat ini cenderung mengabaikan dan menelantarkan akumulasi suara dari para calon anggota DPR/DPRD yang tidak terpilih, padahal kontribusi suara mereka sangat signifikan dalam meloloskan partai ke parlemen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik GASAK NTB, <em><span style="color: #3366ff;">Anwar</span></em>, menyatakan bahwa fenomena ini mencerminkan buruknya tata kelola internal partai politik serta masih kentalnya sikap pragmatisme politik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Setelah kontestasi selesai, parpol hanya fokus pada caleg yang menang dan duduk di kursi parlemen saja. Sementara caleg yang tidak terpilih, beserta suara konstituen yang mereka bawa, seolah dicampakkan begitu saja. Ini adalah bentuk ketidakadilan organisasi,&#8221; ujarnya dalam keterangan persnya di Selong, Kamis (2/7/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut GASAK NTB, terdapat beberapa poin krusial yang menunjukkan adanya pengabaian terhadap caleg yang tidak terpilih.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Pemberian Kompensasi Suara yang Mandek.</strong> Banyak parpol yang mengabaikan komitmen internal atau regulasi partai terkait pemberian kompensasi finansial maupun penghargaan bagi caleg yang gagal, namun telah menyumbang suara signifikan bagi partai.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Putusnya Komunikasi Konstituen</strong>. Parpol jarang memfasilitasi caleg yang tidak terpilih untuk tetap merawat basis massanya. Akibatnya, aspirasi masyarakat yang memilih caleg tersebut menjadi mengambang dan tidak tersalurkan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lanjut, GASAK NTB mengingatkan bahwa kursi yang diraih oleh caleg terpilih merupakan hasil akumulasi kerja keras seluruh calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan (dapil). Tanpa sumbangan suara dari caleg-caleg yang tidak terpilih, partai politik belum tentu mampu mengamankan kursi ataupun lolos ambang batas parlemen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Jangan sampai parpol hanya datang mengemis suara saat pemilu, lalu habis manis sepah dibuang setelahnya. Jika pola komunikasi politik ini terus dipertahankan, publik akan semakin apatis terhadap partai politik,&#8221; tandasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, GASAK NTB mendesak pimpinan partai politik di tingkat pusat maupun daerah, khususnya di Kabupaten Lombok Timur, untuk segera mengevaluasi kebijakan internal mereka. Parpol diminta membuat mekanisme yang transparan dan adil dalam menghargai keringat politik seluruh caleg demi menjaga iklim demokrasi yang sehat dan beretika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami bersama tim GASAK NTB melakukan investigasi terhadap para calon yang gagal menjadi anggota DPR. Keluhan mereka sama, yaitu tidak adanya kompensasi. Sementara di masing-masing partai ada semacam instruksi DPP agar memberikan kompensasi kepada mereka,&#8221;bebernya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, masing-masing partai juga mendapatkan hibah Kesbangpol berdasarkan akumulasi suara partai. Jangan zalimlah, hargai keringat mereka,&#8221; tutup Anwar. (AR)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lotim Kembali Raih WTP, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3134/lotim-kembali-raih-wtp-bupati-tegaskan-komitmen-tata-kelola-bersih-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 13:27:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bpk]]></category>
		<category><![CDATA[BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Lotim]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3134</guid>

					<description><![CDATA[&#160; Raidernewsid.com &#8211; Lotim Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, kepada Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, Senin (25/5), di Auditorium Djoko Kirmanto, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com &#8211; Lotim </a>Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, kepada Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, Senin (25/5), di Auditorium Djoko Kirmanto, Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram.</p>
<p>Bupati Haerul Warisin menyampaikan, capaian opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dukungan DPRD, serta koordinasi dan pengawasan yang baik dari BPK.</p>
<p>“Opini WTP ini menjadi salah satu tolok ukur kinerja pemerintah daerah. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus mempertahankannya melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tegasnya.</p>
<p>Bupati juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dan meminta seluruh rekomendasi dari hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.</p>
<p>Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, menjelaskan bahwa LHP terdiri dari dua buku. Buku I memuat opini atas laporan keuangan, sedangkan Buku II berisi hasil pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta kepatuhan terhadap peraturan perundang &#8211; undangan.</p>
<p>Ia menegaskan, opini BPK merupakan pernyataan profesional terkait kewajaran laporan keuangan, namun bukan jaminan tidak adanya penyimpangan di kemudian hari.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Suparwadi juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih ditemukan di beberapa pemerintah daerah, seperti kesalahan penganggaran, tata kelola aset, pengelolaan BLUD, tata kelola BUMD, hingga pengelolaan pendapatan daerah.</p>
<p>Penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri, unsur Forkopimda NTB, serta kepala daerah dan ketua DPRD se-Provinsi NTB.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
