<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Haerul Warisin &#8211; Raider News</title>
	<atom:link href="https://www.raidernewsid.com/tag/haerul-warisin/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.raidernewsid.com</link>
	<description>Portal Berita Terkini &#38; Teraktual</description>
	<lastBuildDate>Mon, 17 Aug 2026 07:05:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.raidernewsid.com/wp-content/uploads/2025/03/favicon-150x150.png</url>
	<title>Haerul Warisin &#8211; Raider News</title>
	<link>https://www.raidernewsid.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kado HUT RI ke-81, 362 Warga Binaan Lapas Selong Terima Remisi</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3479/kado-hut-ri-ke-81-362-warga-binaan-lapas-selong-terima-remisi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2026 07:05:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Lotim]]></category>
		<category><![CDATA[Forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[Haerul Warisin]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI 81]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas IIB Selong]]></category>
		<category><![CDATA[Narapidana]]></category>
		<category><![CDATA[Remisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3479</guid>

					<description><![CDATA[RAIDERNEWSID.COM &#124;&#124; SELONG — Sebanyak 362 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Penyerahan remisi tersebut dihadiri Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Timur. Dalam kesempatan itu, Bupati membacakan amanat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #3366ff;"><a style="color: #3366ff;" href="http://RAIDERNEWSID.COM">RAIDERNEWSID.COM</a></span></strong> || SELONG — Sebanyak 362 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).</p>
<p>Penyerahan remisi tersebut dihadiri Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Timur.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Bupati membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam amanat tersebut, Menteri menegaskan bahwa tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, memiliki makna penting dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan.</p>
<p>Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran disebut sebagai tiga pilar yang saling berkaitan dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya tegas menegakkan aturan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupan.</p>
<p>Secara nasional, pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026, pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.</p>
<p>Pemberian hak tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik. Remisi juga menjadi bagian penting dari upaya reintegrasi sosial agar narapidana dan anak binaan dapat kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik.</p>
<p>Di Lapas Kelas IIB Selong, dari total 362 warga binaan yang menerima remisi, penerima terbanyak mendapatkan pengurangan masa pidana selama tiga bulan, yakni 107 orang.</p>
<p>Rinciannya, remisi satu bulan diterima 63 orang, dua bulan 86 orang, tiga bulan 107 orang, empat bulan 61 orang, lima bulan 37 orang, dan enam bulan sebanyak 8 orang.</p>
<p>Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menekankan bahwa Lapas dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) memiliki peran strategis dalam proses pembinaan warga binaan.</p>
<p>Keberhasilan pembinaan, kata Menteri, membutuhkan sinergi kuat antara petugas pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan, keluarga, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat.</p>
<p>Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menciptakan ekosistem reintegrasi sosial yang mampu melahirkan warga binaan yang sadar hukum, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.</p>
<p>Menteri juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas.</p>
<p>Profesionalisme dan budaya kerja yang bersih, transparan, serta bebas dari penyimpangan harus terus diperkuat.</p>
<p>Menteri menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, praktik percaloan, penyelundupan barang terlarang, maupun berbagai bentuk tindak pidana dan pelanggaran etik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat serta mencederai marwah institusi.</p>
<p>Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh mitra yang selama ini memberikan dukungan dan membangun kolaborasi dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan.</p>
<p>Momentum pemberian remisi diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap proses pembinaan, pengabdian, dan keberhasilan warga binaan untuk berubah merupakan bagian dari kontribusi menuju Indonesia yang semakin maju, berkeadilan, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045. (El)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PP 16/2026 Jadi Acuan, Begini Penentu Pemenang Pilkades Lotim Jika Suara Imbang</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3444/pp-16-2026-jadi-acuan-begini-penentu-pemenang-pilkades-lotim-jika-suara-imbang</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2026 08:40:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Lotim]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD lotim]]></category>
		<category><![CDATA[Haerul Warisin]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades 2027]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3444</guid>

					<description><![CDATA[Foto : Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, Menghadiri Rapat Paripurna XII di Gedung DPRD Lombok Timur, 10 Agustus 2026. &#160; &#160; Raidernewsid.com &#124;&#124; Lombok Timur – DPRD Kabupaten Lombok Timur menyetujui penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Perbukuan dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;"><em>Foto : Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, Menghadiri Rapat Paripurna XII di Gedung DPRD Lombok Timur, 10 Agustus 2026.</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><em><a style="color: #0000ff;" href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com</a></em></span> || <strong>Lombok Timur</strong> – DPRD Kabupaten Lombok Timur menyetujui penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Perbukuan dan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.</p>
<p>Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XII Masa Sidang III Rapat Keempat DPRD Lombok Timur, Senin (10/8). Rapat juga dihadiri Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.</p>
<p>Salah satu poin penting dalam perubahan Perda Pilkades adalah ketentuan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala desa.</p>
<p>Dalam ketentuan yang disepakati, PPPK tidak lagi diwajibkan mengundurkan diri saat ditetapkan sebagai calon. Mereka baru wajib mengundurkan diri apabila telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkades.</p>
<p>Sebelumnya, rancangan aturan mengharuskan PPPK mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai calon. Namun, setelah dilakukan kajian dengan mengacu pada rujukan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), ketentuan tersebut disempurnakan.</p>
<p>Perubahan ini dinilai memberikan rasa keadilan bagi PPPK yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkades tanpa harus kehilangan status kepegawaiannya sebelum hasil pemilihan ditetapkan.</p>
<p>Selain ketentuan PPPK, DPRD dan Pemerintah Daerah juga menyepakati mekanisme penentuan pemenang apabila terdapat calon yang memperoleh jumlah suara sama. Mekanisme tersebut mengadopsi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang calon terpilih.</p>
<p>Pemenang akan ditentukan berdasarkan wilayah perolehan suara sah yang lebih luas. Penentuannya dilakukan secara berjenjang melalui sebaran TPS terbanyak, jumlah suara sah terbanyak pada TPS dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak, kemudian jumlah suara sah terbanyak pada TPS dengan tingkat partisipasi pemilih tertinggi.</p>
<p>Penyesuaian Perda Pilkades dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam draf perubahan yang diajukan Pemerintah Daerah terdapat 30 item penyesuaian.</p>
<p>Pembahasan dilakukan oleh Gabungan Komisi Kesatu dan Gabungan Komisi Kedua yang dibentuk melalui Keputusan Pimpinan DPRD pada 28 Juli 2026. Gabungan Komisi Kesatu membahas perubahan Perda Pilkades, sedangkan Gabungan Komisi Kedua membahas Raperda Sistem Perbukuan.</p>
<p>Kedua gabungan komisi kemudian menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Pemerintah Daerah. Secara umum, pembahasan berjalan lancar meskipun terdapat sejumlah perbedaan pendapat yang kemudian disepakati melalui pembahasan bersama.</p>
<p>Selain substansi PPPK dan mekanisme penentuan pemenang, sejumlah perubahan teknis dan redaksional turut disepakati. Di antaranya penyempurnaan konsiderans, penghapusan dasar hukum yang tidak lagi relevan, penajaman definisi Pemerintah Desa dan BPD sesuai praktik di Lombok Timur, serta penambahan ketentuan terkait Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 2027.</p>
<p>DPRD juga meminta Pemerintah Daerah segera menyiapkan Peraturan Bupati apabila diperlukan sebagai petunjuk pelaksanaan, terutama untuk mendukung Pilkades serentak di 157 desa pada awal 2027. DPRD turut mengingatkan agar penerbitan peraturan pelaksana terhadap perda-perda sebelumnya lebih diintensifkan.</p>
<p>Sementara itu, pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Perbukuan relatif bersifat redaksional. Substansinya telah mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 serta ketentuan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Hasil fasilitasi Biro Hukum Provinsi NTB pada 6 Agustus 2026 juga menyatakan substansi Raperda Sistem Perbukuan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Kedua Raperda tersebut telah diajukan kepada Gubernur NTB untuk mendapatkan fasilitasi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015. Hasil fasilitasi yang diperoleh pada 6 Agustus 2026 menyatakan kedua rancangan tidak bertentangan secara substansi dengan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Menanggapi hasil pembahasan tersebut, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Pemerintah Daerah. Ia menegaskan perubahan ketentuan dalam Pasal 19A yang memberikan kelonggaran bagi PPPK merupakan bentuk keadilan.</p>
<p>Menurutnya, PPPK yang mencalonkan diri tidak harus mengundurkan diri ketika proses pencalonan berlangsung, tetapi baru diwajibkan mengundurkan diri setelah dinyatakan terpilih.</p>
<p>Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat desa menyukseskan Pilkades serentak 2027 dengan menjaga persatuan, mematuhi aturan, serta menggunakan mekanisme hukum apabila terjadi sengketa.</p>
<p>Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur selanjutnya memasuki tahap pengesahan menjadi Peraturan Daerah serta penyusunan petunjuk pelaksanaan.</p>
<p>Langkah tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus membangun sistem perbukuan yang mampu mendukung peningkatan literasi di Lombok Timur. (El)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Haerul Resmi Luncurkan Portal Perlinsos, 2.576 Agen Dikerahkan Perbarui Data Bansos</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3418/bupati-haerul-resmi-luncurkan-portal-perlinsos-2-576-agen-dikerahkan-perbarui-data-bansos</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2026 06:29:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Lotim]]></category>
		<category><![CDATA[H.Muhammad Juaini Taofik]]></category>
		<category><![CDATA[Haerul Warisin]]></category>
		<category><![CDATA[Portal perlinsos]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda Lotim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3418</guid>

					<description><![CDATA[Foto: Bupati Haerul Resmi Meluncurkan Tranformasi digitalisasi Bansos Melalui Portal Perlinsos, di Halaman Kantor Bupati. Jumat, 31 Juli 2026.  &#160; Raidernewsid.com &#124;&#124; Lombok Timur &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) resmi meluncurkan uji coba transformasi digitalisasi bantuan sosial (Bansos) melalui Portal Perlinsos, Jumat pagi, (31/7). Peluncuran yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Timur itu [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><span style="color: #ff0000;">Foto: Bupati Haerul Resmi Meluncurkan Tranformasi digitalisasi Bansos Melalui Portal Perlinsos, di Halaman Kantor Bupati. Jumat, 31 Juli 2026. </span></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><em><a style="color: #0000ff;" href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com</a></em></span> || <strong>Lombok Timur</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) resmi meluncurkan uji coba transformasi digitalisasi bantuan sosial (Bansos) melalui Portal Perlinsos, Jumat pagi, (31/7). Peluncuran yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Lombok Timur itu dipimpin langsung oleh Bupati H. Haerul Warisin, didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik, serta dihadiri jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>
<p>Dalam sambutannya, Bupati H. Haerul Warisin menyampaikan apresiasi kepada seluruh agen dan unsur masyarakat yang terlibat dalam proses transformasi digitalisasi bantuan sosial tersebut.</p>
<p>Menurutnya, para agen memiliki peran penting dalam mensosialisasikan sekaligus membantu masyarakat memahami penggunaan sistem digital dalam pendataan bantuan sosial.</p>
<p>Bupati juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pemerintah pusat yang menjadikan Lombok Timur sebagai salah satu dari 43 kabupaten/kota percontohan transformasi digitalisasi bantuan sosial di Indonesia. Ia menilai, kepercayaan tersebut menjadi kesempatan bagi Lombok Timur untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola data sosial melalui pemanfaatan teknologi digital.</p>
<p>Lanjut, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bekerja dan berpartisipasi dalam menyukseskan program tersebut. Menurutnya, kegiatan pendataan masyarakat bukan hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian dan amal sosial,&#8221; sambungnya.</p>
<p>“Memberikan bantuan bukan hanya dalam bentuk sedekah, tetapi membantu mendata masyarakat juga merupakan pekerjaan yang mulia. Ini menjadi salah satu upaya kita untuk melakukan pemutakhiran data,” tegas Bupati.</p>
<p>Sebelumnya, dalam laporan Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik disampaikan bahwa Lombok Timur menjadi satu dari 43 kabupaten/kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai daerah percontohan atau pilot project dalam transformasi digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlinsos.</p>
<p>Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pendaftaran masyarakat Lombok Timur agar dapat mengakses dan mengaplikasikan sistem digitalisasi perlindungan sosial.</p>
<p>Sebanyak 2.576 agen Perlinsos dilibatkan. Para agen tersebut terdiri atas unsur aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK penuh dan paruh waktu sebanyak 1.243 orang, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) 333 orang, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) 16 orang, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) 143 orang, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) 137 orang, unsur pemerintah desa 254 orang, kepala lingkungan/kader 400 orang, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebanyak 50 orang.</p>
<p>Sekda menyebutkan, pada tahap pertama pemerintah menargetkan pendataan terhadap sekitar 140.000 kepala keluarga (KK) yang berada pada desil 1 hingga desil 4. Selanjutnya, proses tersebut akan dilanjutkan dengan pemutakhiran terhadap sekitar 501.140 KK di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Timur.</p>
<p>“Tujuannya untuk mempercepat pelayanan perlindungan sosial agar semakin cepat, semakin tepat sasaran, dan semakin akuntabel,” ujar Sekda.</p>
<p>Usai apel, para agen yang belum memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) diarahkan untuk melakukan aktivasi melalui layanan yang telah disiapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur.</p>
<p>Selain itu, perwakilan dari masing-masing OPD yang telah ditunjuk juga mengikuti kegiatan Training of Trainers (ToT). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai cara mengoperasikan aplikasi maupun sistem yang terdapat dalam Portal Perlinsos.</p>
<p>Melalui penerapan digitalisasi tersebut, Pemkab Lotim berharap proses pendataan dan pelayanan bantuan sosial dapat berjalan lebih cepat, akurat, transparan, serta mampu memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (El-Aqsa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Krisis Air Mengintai NTB, Gubernur Iqbal Ingatkan Daerah Perkuat Mitigasi, Bupati Lotim Minta BNPB Bangun Sumur Bor</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3394/krisis-air-mengintai-ntb-gubernur-iqbal-ingatkan-daerah-perkuat-mitigasi-bupati-lotim-minta-bnpb-bangun-sumur-bor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 13:38:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Lotim]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur NTB]]></category>
		<category><![CDATA[Haerul Warisin]]></category>
		<category><![CDATA[Iqbal]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BNPB]]></category>
		<category><![CDATA[Mitigasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3394</guid>

					<description><![CDATA[Foto : Gubernur Iqbal, Bupati Lotim bersama Seluruh Kepala Daerah Menghadiri Acara Rapat Koordinasi Kebencanaan bersama Kepala BNPB dan Menteri ATR/BPN di Mataram, Jumat (24/7), &#160; Raidernewsid.com &#124;&#124; Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal mengingatkan seluruh kepala daerah agar meningkatkan kewaspadaan menyusul meluasnya dampak kekeringan di NTB. Hingga 23 Juli 2026, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;"><em>Foto : Gubernur Iqbal, Bupati Lotim bersama Seluruh Kepala Daerah Menghadiri Acara Rapat Koordinasi Kebencanaan bersama Kepala BNPB dan Menteri ATR/BPN di Mataram, Jumat (24/7),</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com</a></span></em> || <strong>Mataram</strong> – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal mengingatkan seluruh kepala daerah agar meningkatkan kewaspadaan menyusul meluasnya dampak kekeringan di NTB. Hingga 23 Juli 2026, bencana kekeringan telah melanda 9 kabupaten/kota, 50 kecamatan, dan 134 desa dengan jumlah warga terdampak mencapai lebih dari 206 ribu jiwa.</p>
<p>Peringatan itu disampaikan Gubernur Iqbal dalam Rapat Koordinasi Kebencanaan bersama Kepala BNPB dan Menteri ATR/BPN di Mataram, Jumat (24/7), yang turut dihadiri Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin bersama para kepala daerah se-NTB.</p>
<p>Mengacu pada prediksi BMKG, musim kemarau tahun ini datang lebih awal, berlangsung lebih panjang, dan disertai curah hujan yang lebih rendah. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera memperkuat langkah mitigasi agar dampaknya terhadap masyarakat, khususnya sektor pertanian, dapat ditekan.</p>
<p>&#8220;Yang dapat kita lakukan adalah menyiapkan diri supaya dampaknya seminimal mungkin, terutama terhadap petani yang hidupnya bergantung pada ketersediaan air. Segala upaya harus dilakukan untuk memastikan kebutuhan air masyarakat tetap terpenuhi,&#8221; tegas Iqbal.</p>
<p>Ia menambahkan, ketangguhan menghadapi bencana harus menjadi bagian utama dalam setiap proses perencanaan pembangunan, termasuk penyusunan RPJMD dan tata ruang wilayah.</p>
<p>Dalam forum tersebut, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengusulkan bantuan 10 sumur bor untuk wilayah-wilayah yang setiap tahun mengalami krisis air bersih. Ia juga kembali meminta dukungan percepatan perbaikan sejumlah jembatan yang rusak akibat bencana dan hingga kini belum tertangani.</p>
<p>Menanggapi usulan itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa proposal perbaikan dari Pemkab Lombok Timur telah masuk ke Kementerian Keuangan dan saat ini menunggu pembahasan. Ia berharap proses tersebut dapat segera ditindaklanjuti.</p>
<p>Suharyanto juga mengungkapkan bahwa hingga 23 Juli 2026, Indonesia mencatat 1.281 kejadian bencana, dengan 99,14 persen di antaranya merupakan bencana hidrometeorologi.</p>
<p>Khusus NTB, seluruh kabupaten/kota berada pada kategori risiko bencana sedang hingga tinggi. Kabupaten Sumbawa dan Bima masuk kategori risiko tinggi, sedangkan Lombok Timur berada pada kategori sedang. Risiko kekeringan maupun kebakaran juga tergolong sedang hingga tinggi.</p>
<p>Karena itu, BNPB meminta pemerintah daerah menjadikan Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai dasar penyusunan pembangunan, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan dalam RPJMD dan RTRW 2025–2029 melalui sinergi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.</p>
<p>Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan kesepakatan usulan lahan pangan berkelanjutan pada lahan baku sawah serta penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi NTB, sebagai langkah memperkuat mitigasi bencana sekaligus mendukung investasi dan pembangunan infrastruktur. (El)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>El Nino Mengancam, Bupati Lotim Minta PDAM Perkuat Mitigasi</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3330/el-nino-mengancam-bupati-lotim-minta-pdam-perkuat-mitigasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 07:48:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Lotim]]></category>
		<category><![CDATA[El Nino]]></category>
		<category><![CDATA[Haerul Warisin]]></category>
		<category><![CDATA[PDAM]]></category>
		<category><![CDATA[Sopyan hakim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3330</guid>

					<description><![CDATA[Foto : Bupati H. Haerul Warisin Saat Memimpin Rapat Pertanggungjawaban Direksi PDAM Lotim di Selong, 8 Juli 2026. &#160; Raidernews.com&#124;&#124; Lombok Timur – Bupati  Haerul Warisin meminta jajaran manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur segera menyusun langkah mitigasi konkret menghadapi potensi kekeringan ekstrem akibat fenomena El Nino yang diprediksi melanda Nusa Tenggara Barat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><em><span style="color: #ff0000;">Foto : Bupati H. Haerul Warisin Saat Memimpin Rapat Pertanggungjawaban Direksi PDAM Lotim di Selong, 8 Juli 2026</span></em>.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://Raidernews.com">Raidernews.com</a>|| <strong>Lombok Timur</strong> – Bupati  Haerul Warisin meminta jajaran manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur segera menyusun langkah mitigasi konkret menghadapi potensi kekeringan ekstrem akibat fenomena El Nino yang diprediksi melanda Nusa Tenggara Barat (NTB).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Arahan tersebut disampaikan Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) saat memimpin Rapat Pertanggungjawaban Direksi PDAM Lombok Timur di Selong, Rabu (8/7).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Bupati, ancaman penurunan debit air baku pada musim kemarau berpotensi mengganggu pelayanan air bersih kepada masyarakat. Karena itu, PDAM diminta lebih siap mengantisipasi berbagai kemungkinan, terutama di wilayah selatan Lombok Timur yang selama ini kerap menghadapi persoalan ketersediaan air saat musim kemarau.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“PDAM harus fokus pada langkah mitigasi dan pencarian solusi konkret. Kita berharap prediksi kekeringan tidak terjadi, tetapi persiapan harus dilakukan sejak sekarang,” tegas Haerul Warisin.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menekankan bahwa pemenuhan hak masyarakat atas air bersih harus menjadi prioritas utama. Meski layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) telah menjangkau wilayah Batu Nampar dan sekitarnya, kebutuhan air masyarakat di kawasan selatan tetap memerlukan perhatian khusus ketika musim kemarau tiba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bupati juga meminta Direktur Utama PDAM Lombok Timur menjaga komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat agar distribusi air tetap berjalan lancar dan tidak memicu keluhan warga.</p>
<p>Di sisi lain, Haerul Warisin mengapresiasi kinerja PDAM Lombok Timur yang dinilai responsif dalam menangani berbagai laporan masyarakat, termasuk kebocoran jaringan pipa. Namun ia mengingatkan agar capaian yang diraih tidak membuat jajaran perusahaan terlena.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Pujian jangan membuat kita lengah. Justru ini menjadi pengingat agar terus meningkatkan pelayanan dan bekerja lebih baik,” ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Terkait kerusakan jaringan pipa akibat proyek pembangunan jalan maupun gorong-gorong, Bupati menegaskan perlunya aturan yang mewajibkan kontraktor berkoordinasi dengan PDAM sebelum melakukan pekerjaan. Kontraktor juga harus bertanggung jawab memperbaiki atau mengganti jaringan pipa yang rusak akibat proyek yang dikerjakan.<br />
Pemerintah Daerah, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan DPRD Lombok Timur untuk mengkaji payung hukum yang dapat memperkuat perlindungan terhadap aset jaringan air bersih.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebagai langkah jangka panjang, Bupati menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama PDAM melakukan pemetaan sumber-sumber air potensial yang dapat dimanfaatkan di masa depan. Pemda juga berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan di sekitar mata air yang memiliki potensi besar sebagai sumber air baku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, Bupati menyoroti tingginya piutang pelanggan PDAM yang mencapai sekitar Rp11 miliar. Ia mengarahkan agar kebijakan penghapusan piutang dapat diprioritaskan bagi pelanggan dari kelompok ekonomi menengah ke bawah atau masyarakat kurang mampu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Direktur Utama PDAM Lombok Timur Sopyan Hakim menyampaikan bahwa PDAM terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan air minum dan air bersih secara adil, merata, berkelanjutan, serta memenuhi standar kesehatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Konsultan Akuntan Publik (KAP), PDAM Lombok Timur memperoleh opini “Wajar” sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP). Selain itu, hasil evaluasi BPKP Perwakilan NTB terhadap kinerja tahun buku 2025 menempatkan perusahaan pada kategori “Sehat” berdasarkan indikator BPPSPAM.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>“Capaian tersebut menempatkan PDAM Lombok Timur sebagai PDAM terbaik kedua di Provinsi NTB,” ungkapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepercayaan masyarakat terhadap layanan PDAM juga terus meningkat. Jumlah pelanggan yang pada tahun 2024 tercatat sebanyak 29.036 sambungan melonjak menjadi 36.339 pelanggan pada akhir 2025. Hingga Juli 2026, jumlah pelanggan kembali bertambah 5.059 sambungan sehingga total pelanggan yang dilayani mencapai 41.389 pelanggan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Dewan Pengawas PDAM Lombok Timur H. Mulyadi menilai secara umum seluruh kegiatan perusahaan selama Tahun Anggaran 2025 telah berjalan baik dan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia berharap dukungan Pemerintah Daerah terus diperkuat, terutama dalam aspek regulasi dan fasilitasi program kerja, guna mempercepat pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rapat tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Perekonomian, sejumlah pimpinan OPD terkait, serta jajaran direksi BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (***)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Haerul Warisin Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Lotim Kembali Sabet WTP</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3289/bupati-haerul-warisin-sampaikan-pertanggungjawaban-apbd-2025-lotim-kembali-sabet-wtp</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 11:21:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Lotim]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD lotim]]></category>
		<category><![CDATA[Haerul Warisin]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3289</guid>

					<description><![CDATA[Bupati Haerul Warisin Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Lotim Kembali Sabet WTP &#160; Raidernewsid.com&#124;&#124; Selong – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) DPRD Lombok Timur, Selasa (30/6). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><span style="color: #ff0000;">Bupati Haerul Warisin Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Lotim Kembali Sabet WTP</span></em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com||</a> Selong – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) DPRD Lombok Timur, Selasa (30/6).</p>
<p>Agenda rapat tersebut adalah penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025.</p>
<p>Sebelum memaparkan gambaran umum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Lombok Timur serta berbagai pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan rangkaian kegiatan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.</p>
<p>Menurutnya, berbagai kegiatan yang digelar, mulai dari Pawai Ta’aruf yang menampilkan 1.448 dulang tembolak beak, doa akhir dan awal tahun, hingga Festival Muharram yang menghadirkan musisi lokal dan nasional, berlangsung dengan tertib, aman, lancar, dan kondusif.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kabar menggembirakan terkait pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTB pada 25 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).</p>
<p>“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.</p>
<p>Lebih lanjut, Bupati memaparkan bahwa kinerja keuangan daerah sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren yang sangat positif. Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2024 dan Perda Perubahan Nomor 4 Tahun 2025, realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.</p>
<p>Dari target pendapatan daerah sebesar Rp3,436 triliun, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mampu merealisasikan pendapatan sebesar Rp3,478 triliun atau mencapai 101,22 persen hingga akhir tahun anggaran.</p>
<p>Capaian tersebut ditopang oleh optimalnya pendapatan transfer yang terealisasi sebesar Rp2,900 triliun atau 101,69 persen dari target Rp2,852 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp550,891 miliar atau 98,98 persen dari target Rp556,578 miliar. Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp26,664 miliar atau 97,32 persen dari target Rp27,399 miliar.</p>
<p>Dari sisi belanja daerah, realisasi mencapai Rp3,404 triliun atau 98,46 persen dari total anggaran sebesar Rp3,457 triliun. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp2,646 triliun atau 99,43 persen, Belanja Transfer ke Desa Rp459,085 miliar atau 99,81 persen, Belanja Modal Rp292,893 miliar atau 89,15 persen, serta Belanja Tidak Terduga Rp5,413 miliar atau 77,34 persen.</p>
<p>Sementara pada sektor pembiayaan, penerimaan daerah terealisasi sebesar Rp105,880 miliar atau 96,82 persen dan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp75,762 miliar atau 85,60 persen. Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp104,334 miliar.</p>
<p>Berdasarkan Neraca Keuangan per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tercatat mencapai Rp5,201 triliun. Nilai tersebut didominasi oleh aset tetap sebesar Rp4,611 triliun, investasi jangka panjang Rp287,730 miliar, aset lancar Rp219,047 miliar, aset properti investasi Rp50,285 miliar, serta aset lainnya sebesar Rp32,764 miliar.</p>
<p>Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lombok Timur M. Waes Al Qarni dan dihadiri Ketua DPRD bersama 33 anggota dewan. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (El-Aqsa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringatan 10 Muharram di Montong Baan, Bupati Lotim Santuni 200 Anak Yatim dan Ajak Masyarakat Maknai Hijrah</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3273/peringatan-10-muharram-di-montong-baan-bupati-lotim-santuni-200-anak-yatim-dan-ajak-masyarakat-maknai-hijrah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 07:25:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[INFO]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[10 Muharram]]></category>
		<category><![CDATA[Baznas]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Lotim]]></category>
		<category><![CDATA[Haerul Warisin]]></category>
		<category><![CDATA[Sikur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3273</guid>

					<description><![CDATA[Foto : Bupati, Haerul Warisin Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Acara Peringatan 10 Muharram di Kecamatan Sikur. Kamis, 25/6. &#160; Raidernewsid.com&#124;&#124; Lombok Timur – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai peringatan 10 Muharram 1448 Hijriah yang dirangkaikan dengan santunan bagi 200 anak yatim piatu di Dusun Batu More, Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Kamis [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff0000;"><em>Foto : Bupati, Haerul Warisin Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Acara Peringatan 10 Muharram di Kecamatan Sikur. Kamis, 25/6.</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><a href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com</a>|| Lombok Timur – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai peringatan 10 <span style="color: #3366ff;">Muharram</span> 1448 Hijriah yang dirangkaikan dengan santunan bagi 200 anak yatim piatu di Dusun Batu More, Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Kamis (25/6).</p>
<p>Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Persatuan dan Kesatuan dengan Meningkatkan Tali Silaturahmi” tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin.</p>
<p>Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan <span style="color: #3366ff;">apresiasi</span> atas terselenggaranya kegiatan yang telah menjadi tradisi masyarakat setempat selama 46 tahun berturut-turut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial sekaligus sarana mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.</p>
<p>Bupati mengajak masyarakat untuk memaknai Tahun Baru Islam 1 Muharram sebagai momentum <span style="color: #3366ff;">hijrah</span> dan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memberikan perhatian serius terhadap peringatan tahun baru Islam, bahkan mengalokasikan anggaran daerah untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan tersebut.</p>
<p>“Kita ingin menghapus anggapan bahwa masyarakat hanya meriah memperingati tahun baru Masehi. Sebagai umat Islam, kita juga memiliki tahun baru yang harus dimaknai dan dirayakan dengan kegiatan yang positif. Tentu dengan tetap menjunjung tinggi nilai toleransi,” ujar Bupati.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa berbagai kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut 1 Muharram, baik pada tahun sebelumnya maupun tahun ini, tidak hanya bertujuan memperkuat syiar Islam, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.</p>
<p>“Anggaran yang kita keluarkan bukan semata-mata untuk seremonial. Kegiatan seperti <em><span style="color: #3366ff;">Car Free Night</span></em> dan <em><span style="color: #3366ff;">Car Free Day</span></em> mampu menggerakkan <span style="color: #3366ff;">UMKM</span> dan meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat. Untuk memperoleh hasil yang besar, kita harus berani berinvestasi dan berkorban,” jelasnya.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya memuliakan anak yatim. Ia mengingatkan bahwa menyantuni dan memperhatikan anak yatim merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.</p>
<p>Bupati juga meminta Badan Amil Zakat Nasional (<span style="color: #3366ff;">Baznas</span>) untuk turut berperan aktif dalam mendukung kegiatan santunan anak yatim yang diselenggarakan masyarakat.</p>
<p>“Pemerintah wajib hadir dan mendukung kegiatan-kegiatan mulia seperti ini karena manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Sobahul Herawadi melaporkan bahwa santunan tahun ini diberikan kepada 200 anak yatim yang berasal dari wilayah Montong Baan Selatan dan Montong Baan Induk.</p>
<p>“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran Bapak Bupati di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang,” ungkapnya.</p>
<p>Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Badan Amil Zakat Nasional (<span style="color: #3366ff;">Baznas</span>) Kabupaten Lombok Timur turut menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta kepada Desa Montong Baan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan sosial dan keagamaan di desa tersebut.</p>
<p>Turut hadir Wakil Ketua IV Baznas Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ketua Baznas Kabupaten Lombok Timur, unsur Forkopimcam, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. (El- Aqsa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
