<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Lelong 2 &#8211; Raider News</title>
	<atom:link href="https://www.raidernewsid.com/tag/lelong-2/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.raidernewsid.com</link>
	<description>Portal Berita Terkini &#38; Teraktual</description>
	<lastBuildDate>Mon, 28 Sep 2026 19:57:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.raidernewsid.com/wp-content/uploads/2025/03/favicon-150x150.png</url>
	<title>Lelong 2 &#8211; Raider News</title>
	<link>https://www.raidernewsid.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Buntut Penggerudukan Rumah, Makbul Ramen Laporkan Dua Terduga Provokator ke Polresta Lombok Tengah</title>
		<link>https://www.raidernewsid.com/3570/buntut-penggerudukan-rumah-makbul-ramen-laporkan-dua-terduga-provokator-ke-polresta-lombok-tengah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Zainal Abidin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Sep 2026 18:21:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Lelong 2]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta loteng]]></category>
		<category><![CDATA[Prako]]></category>
		<category><![CDATA[Provokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.raidernewsid.com/?p=3570</guid>

					<description><![CDATA[Raidernewsid.com&#124;&#124; Lombok Tengah &#8211; Insiden penggerudukan rumah Makbul Ramen oleh puluhan massa diduga berasal dari Lelong 2 tersebut berbuntut laporan polisi. Melalui kuasa hukumnya, Makbul melaporkan dua orang berinisial &#8220;BN&#8221; dan &#8220;AN&#8221; yang diduga terlibat dalam aksi provokasi dan pengancaman terkait penyerangan rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam,  24 Agustus 2026, di rumah Pelapor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="http://Raidernewsid.com">Raidernewsid.com</a>||</span><strong><span style="color: #000000;"> Lombok Tengah</span></strong> &#8211; Insiden penggerudukan rumah <span style="color: #00ccff;"><em>Makbul Ramen</em></span> oleh puluhan massa diduga berasal dari Lelong 2 tersebut berbuntut laporan polisi. Melalui kuasa hukumnya, Makbul melaporkan dua orang berinisial &#8220;BN&#8221; dan &#8220;AN&#8221; yang diduga terlibat dalam aksi provokasi dan pengancaman terkait penyerangan rumahnya.</p>
<p>Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam,  24 Agustus 2026, di rumah Pelapor Desa Prako Kecamatan Janapria, Lombok Tengah. Saat itu, Makbul Ramen tengah berada di rumah bersama keluarganya ketika puluhan massa mendatangi kediamannya.</p>
<p>Kedatangan massa tersebut diduga berkaitan dengan persoalan perkelahian yang melibatkan anak Makbul dengan sekelompok pemuda dari Lelong 2.</p>
<p>Situasi kemudian memanas. Massa disebut datang dengan membawa sejumlah benda berupa bambu dan kayu. Kedatangan mereka juga diwarnai keributan dan teriakan. Menurut Makbul, massa bahkan sempat mengancam akan membakar rumahnya.</p>
<p>Makbul menegaskan, ketika massa datang, anaknya telah diserahkan kepada pihak berwajib. Pada saat yang sama, pihak keluarga bersama aparatur desa dari kedua belah pihak tengah berupaya mencari solusi dan membicarakan penyelesaian secara kekeluargaan.</p>
<p>&#8220;Setelah saya menelusuri, saya menduga kuat bahwa saudara BN dan AN memprovokasi masyarakat Lelong untuk melakukan penyerangan ke rumah saya. Padahal, pada saat itu anak saya sudah kami serahkan kepada pihak berwajib. Kami bersama pihak keluarga dan aparatur desa dari kedua belah pihak juga sedang membicarakan solusi penyelesaian secara kekeluargaan,&#8221; kata Makbul Ramen.</p>
<p>Makbul menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang menurutnya berkaitan dengan dugaan keterlibatan kedua orang tersebut. Bukti itu antara lain berupa foto, rekaman kamera CCTV, serta video yang beredar di media sosial Facebook.</p>
<p>&#8220;Terekam jelas dalam bukti berupa foto, rekaman CCTV dan video yang tersebar di Facebook. Jadi sangat jelas yang bersangkutan diduga memimpin massa melakukan tindakan di luar hukum,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Makbul mengaku sangat menyayangkan dugaan aksi provokasi tersebut. Menurut dia, kejadian yang berlangsung pada malam hari dan melibatkan massa dalam jumlah banyak berpotensi menimbulkan situasi yang lebih serius apabila tidak segera diredam.</p>
<p>&#8220;Yang sangat kami sayangkan, gerakan provokasi ini kami duga bukan terjadi secara spontan, tetapi sengaja digerakkan dan dilakukan pada malam hari. Kondisi seperti ini sangat memungkinkan terjadinya korban manusia,&#8221; ungkap Makbul.</p>
<p>Ia khawatir, apabila saat itu terjadi respons balik dari warga kampungnya, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi konflik yang lebih luas.</p>
<p>&#8220;Kalau dikaji dari sisi mana pun, situasi seperti ini sangat berpotensi meluas dan menimbulkan eskalasi perkelahian antarkampung. Bahkan bukan tidak mungkin dapat berujung pada konflik yang lebih besar dan menimbulkan korban jiwa dari kedua belah pihak apabila pada saat itu kampung kami memberikan respons balik,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Makbul, kekhawatiran tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya memilih menempuh jalur hukum dan tidak membalas tindakan tersebut dengan tindakan serupa.</p>
<p>Ia juga menekankan bahwa hubungan masyarakat Lelong dan Prako selama ini merupakan hubungan kekerabatan yang dekat. Karena itu, ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antarkampung.</p>
<p>&#8220;Kami berupaya mengkaji persoalan ini secara mendalam. Lelong dan Prako itu serumpun, satu keluarga, dan merupakan kampung yang bertetangga. Karena itu, kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik antarkampung yang justru merusak hubungan kekeluargaan yang selama ini sudah terjalin,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain persoalan hukum, Makbul mengatakan peristiwa tersebut turut berdampak terhadap kondisi keluarganya. Ia menyebut istrinya yang berada di rumah saat kejadian langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan medis karena memiliki riwayat penyakit jantung.</p>
<p>&#8220;Bagi saya dan keluarga, akibat tindakan penyerangan tersebut dampaknya sangat besar. Istri saya yang berada di rumah saat itu langsung kami bawa ke Puskesmas untuk diperiksa terkait riwayat penyakit jantung yang dialaminya,&#8221; lanjut Makbul.</p>
<p>Sementara itu, kuasa hukum Makbul Ramen, Fathurrahman, S.H., M.H., bersama tim dari RMA Law Firm, membenarkan bahwa pihaknya telah mendampingi Makbul dalam membuat laporan ke Polresta Lombok Tengah.</p>
<p>&#8220;Memang benar kami telah mendampingi klien kami, Pak Makbul, untuk melaporkan saudara berinisial BN dan AN yang diduga melakukan provokasi dan pengancaman. Saat ini laporan tersebut sedang diproses di Polresta Lombok Tengah,&#8221; jelas Fathurrahman, Selasa, 29 September 2026.</p>
<p>Menurut Fathurrahman, persoalan yang terjadi sebelumnya seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa suatu dugaan pelanggaran hukum tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan lain yang juga berpotensi melanggar hukum.</p>
<p>&#8220;Pada prinsipnya, tindakan kejahatan di tempat lain tidak bisa menjadi alasan pembenaran terhadap kejahatan baru,&#8221; tegas Fathurrahman.</p>
<p>Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyelesaikan persoalan, terlebih ketika situasi berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas.</p>
<p>&#8220;Selama ini kita tidak asing mendengar jargon penegak hukum untuk mengimbau masyarakat agar jangan main hakim sendiri. Maka, di sini imbauan itu perlu kembali kita tegaskan, demi harga diri para penegak hukum, dalam hal ini kepolisian itu sendiri,&#8221; tutup Fathurrahman. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
