Lombok Timur — RaiderNewsid.Com ||Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (20/5). Upacara tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, selaku inspektur upacara.
Peringatan Harkitnas tahun ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 1908, yang dinilai sebagai tonggak awal bangkitnya kesadaran berbangsa. Saat itu, kaum terpelajar pribumi mulai menyatukan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi demi melampaui sekat-sekat kedaerahan.
Dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa Harkitnas 2026 mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.” Tema tersebut merepresentasikan komitmen seluruh elemen bangsa dalam menjaga generasi muda sekaligus memperkuat kemandirian nasional.
Menurutnya, kemandirian bangsa tidak dapat bergantung pada pihak luar, melainkan ditentukan oleh keteguhan, persatuan, dan kemampuan rakyat Indonesia sendiri dalam membangun negeri.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi tersebut diwujudkan melalui berbagai Program Strategis Nasional (PSN) yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti program makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, serta penguatan sektor kesehatan.
Pemerintah juga terus mengintegrasikan sektor pangan, kesehatan, dan pendidikan ke dalam satu ekosistem kesejahteraan yang utuh. Salah satu langkah strategis yang tengah diperkuat ialah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa.
Melalui koperasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses kebutuhan pokok dan produktif, mulai dari penyaluran pupuk, bantuan permodalan, distribusi hasil panen, hingga penyediaan sembako dan obat-obatan dengan harga terjangkau. Langkah ini diyakini mampu mendorong kemandirian desa secara signifikan.
Selain pembangunan ekonomi, pemerintah juga memberi perhatian serius terhadap perlindungan generasi muda di ruang digital.
Hal itu ditandai dengan penerapan penuh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan penundaan akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan anak-anak memperoleh ruang digital yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Peringatan Harkitnas 2026 juga menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk kembali menyalakan semangat perjuangan Boedi Oetomo dalam berbagai lini kehidupan.
Masyarakat diharapkan terus memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta memastikan setiap langkah pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama demi membawa Indonesia menuju kejayaan di kancah dunia.
Upacara tersebut diikuti unsur Forkopimda, pimpinan OPD, jajaran ASN, serta para pelajar di Kabupaten Lombok Timur. (Rdr)











