Raidernewsid.com|| Lombok Timur – Banyaknya protes masyarakat terkait ketidaksesuaian data desil menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Melalui mekanisme sanggahan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, pemerintah berharap perbaikan data dapat dilakukan sehingga penetapan desil masyarakat semakin sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengatakan jumlah penduduk Lombok Timur yang mencapai lebih dari 1,471 juta jiwa menjadi salah satu faktor yang berpotensi meningkatkan risiko kesalahan pencatatan data.
Hal tersebut disampaikan Juaini saat menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026, Selasa (15/9), di Ruang Rapat Utama (Rupatama) II Kantor Bupati Lombok Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), BPJS, PT Pos Indonesia, RSUD, pemerintah desa, dan puskesmas.
Juaini menyebutkan akan terdapat sekitar 4,8 juta perubahan data desil secara nasional, sebagaimana disampaikan Menteri Sosial. Menurutnya, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) diharapkan dapat membantu meningkatkan akurasi data.
“Jumlah penduduk kita besar, jadi wajar ada risiko kesalahan pencatatan data yang juga besar. Karena sekarang sudah menggunakan Artificial Intelligence (AI), jadi InsyaAllah September atau minggu kedua Oktober, selaras dengan keterangan Menteri Sosial, informasi terbaru sekarang sudah menyentuh angka sepuluh koma sekian yang desil rendah,” ungkapnya.
Selain persoalan data desil, Juaini menilai uji coba Perlinsos Digital memberikan dampak positif, termasuk dalam mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurutnya, semakin tinggi aktivasi IKD, semakin mudah dan cepat pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika proporsi aktivasi IKD telah menyeluruh, maka akan lebih mudah memberikan pelayanan masyarakat. Ini tugas kita bersama hari ini. Andai persentase IKD tinggi akan mudah melayani warga kita, semakin mudah semakin cepat. Pintu masuk kita adalah IKD,” tegasnya.
Ia juga menyinggung tingginya indeks kepekaan digital masyarakat Lombok Timur yang berada di posisi kedua setelah Kota Mataram. Kondisi tersebut membuat respons masyarakat terhadap pelayanan pemerintah semakin terbuka, termasuk melalui media sosial.
Karena itu, Juaini meminta seluruh aparatur pelayanan tidak mudah terpengaruh oleh komentar negatif masyarakat.
“Jangan khawatir. Karena itulah psikologis dan psikis antara kita yang melayani dan masyarakat yang dilayani. Jadi tidak usah baper, jangan cepat tersinggung. Niatkan sebagai ibadah agar kita kuat. Ini merupakan investasi pelayanan untuk semua layanan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin, mengatakan capaian aktivasi IKD di daerah tersebut terus menunjukkan peningkatan.
Masyarakat, kata dia, mulai beralih dari penggunaan KTP fisik ke identitas kependudukan digital yang telah tervalidasi. Kondisi ini dinilai dapat membantu masyarakat dalam melakukan pendaftaran melalui Perlinsos Digital, selain melalui agen-agen yang tersedia.
Parihin menjelaskan, pada awal koordinasi Desember lalu, persentase IKD yang tervalidasi baru sekitar 1,6 persen. Angka tersebut kini meningkat signifikan menjadi 12,22 persen.
“Artinya, 120 ribu lebih telah tervalidasi IKD. Kami masih terus melakukan validasi terhadap masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, pelayanan administrasi kependudukan Lombok Timur juga mencatat sejumlah prestasi. Dukcapil Lombok Timur berhasil masuk 10 besar nasional dalam capaian perekaman e-KTP. Selain itu, Dukcapil juga mewakili Kabupaten Lombok Timur di tingkat nasional dalam program zona integritas pelayanan.
Sosialisasi tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada desa dan rumah sakit yang dinilai terbaik dalam pelayanan administrasi kependudukan tahun 2026. Penghargaan diberikan kepada RSIA Permata Hati, Desa Batuyang, Desa Montong Baan, Desa Pohgading Timur, dan Desa Beriri Jarak. (El)












