Jaringan Curanmor dan Penadah Digulung Puma Polda NTB, Tiga Motor Disita

Raidernewsid.com || MATARAM — Unit Reaksi Cepat Puma Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang beroperasi di wilayah hukum Polda NTB.

Pengungkapan tersebut dilakukan di wilayah Sekotong Barat, Kabupaten lombok barat. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan seorang terduga penadah berinisial IMA beserta tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Rabu, 12/8.

Kasus ini bermula dari laporan warga, Drs. Ade Rukman, terkait hilangnya sepeda motor Honda Beat warna hitam di areal parkir Masjid Raudatul Jannah, Pagutan Barat, Kota Mataram, pada pertengahan April 2026.

Dalam aksinya, pelaku utama diduga memanfaatkan situasi saat korban tengah melaksanakan Salat Asar. Pelaku masuk melalui pintu samping masjid, mengambil kunci kontak yang berada di dalam bangunan, kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Arinsandi, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka utama curanmor berinisial M alias Ram yang kini tengah diproses di Polsek Mataram.

“Berdasarkan petunjuk dan arahan yang kami terapkan, Tim Puma Jatanras di bawah pimpinan Kanit Puma AKP Agus Eka Artha, S.H., bergerak cepat melakukan penelusuran jaringan distribusi barang hasil curian tersebut,” ujar Arinsandi.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan barang bukti yang diduga dikuasai IMA di wilayah Sekotong.

Penggeledahan di kediaman terduga penadah membuahkan hasil. Polisi menemukan Honda Beat milik korban sekaligus mengamankan dua sepeda motor lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana serupa.

Kedua kendaraan tersebut masing-masing satu unit Yamaha Mio Soul GT 125 warna ungu dan satu unit Honda Beat Street warna hitam.

Terduga penadah bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda NTB untuk menjalani proses hukum serta pengembangan guna mengungkap jaringan curanmor dan penadahan lainnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun kawasan tempat ibadah.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lengah dalam mengamankan barang berharga milik pribadi. Pastikan kendaraan selalu dalam keadaan terkunci ganda saat diparkir dan hindari meninggalkan kunci kontak maupun dokumen penting seperti STNK di area yang mudah dijangkau pelaku kejahatan,” imbaunya.

Kholid juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan atau mencurigai aktivitas penadahan maupun kendaraan yang tidak memiliki identitas atau asal-usul yang jelas.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan curanmor dan penadah hingga ke hilir guna menjaga keamanan dan kondusivitas masyarakat di Nusa Tenggara Barat. (El)

Berita Terkait

Berita Terbaru