Raidernewsid.com||Lombok Timur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong terus memperkuat sinergitas dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Lombok Timur. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Lapas Selong dalam kegiatan eksekusi pemusnahan barang bukti yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur tersebut, Lapas Kelas IIB Selong turut ambil bagian dengan mengutus Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Dedy Aryadi, sebagai perwakilan. Kamis, 27 Agustus 2026.
Kehadiran Lapas Selong dalam kegiatan ini, menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar instansi penegak hukum di wilayah Lombok Timur. Sinergitas antar APH dinilai penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum yang efektif, profesional, serta berintegritas.
Melalui keterlibatan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Selong menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dengan jajaran APH dan seluruh mitra kerja.
Sinergi yang terjalin diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang optimal di wilayah Kabupaten Lombok Timur. (El)












