Kapolda NTB Serahkan Santunan, Tersangka Kasus Ponpes di Loteng Segera Ditetapkan.

Foto : Kapolda NTB bersama Kakanwil Kementerian Agama NTB, Berikan Santunan Kepada para Korban Kebakaran Ponpes di Loteng. Selasa 7/7/26.

 

Raidernewsid.com|| Lombok Tengah – Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., mengunjungi para korban kebakaran di Pondok Pesantren Rosyidatus Shaulatiyyah Al Intihimy NW, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, Selasa (7/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda menyerahkan santunan, bantuan pengobatan, serta memberikan dukungan moril kepada para korban dan keluarganya.

 

Kapolda hadir didampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB Ny. Widhy Kalingga Rendra Raharja beserta pengurus, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB H. Zamroni Azis, M.H.I., Dirreskrimum Polda NTB, Kabid Humas, Kabiddokkes, Kepala RS Bhayangkara, serta jajaran Kementerian Agama Lombok Tengah.

 

Di hadapan para korban dan keluarga, Irjen Kalingga menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas musibah yang terjadi. Menurutnya, kehadiran Polda NTB bersama jajaran Kementerian Agama merupakan bentuk kepedulian dan dukungan agar para korban tetap kuat menjalani masa pemulihan.

 

“Saya mewakili keluarga besar Polda NTB menyampaikan rasa simpati dan keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Kami hadir untuk menguatkan hati anak-anak kita, memberi semangat, serta memastikan mereka tetap optimis menjalani hari-hari ke depan,” ujar Kapolda.

 

Selain santunan, Kapolda juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako, perlengkapan sekolah, dan kebutuhan belajar. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus memotivasi para korban untuk tetap melanjutkan pendidikan.

 

“Kondisi fisik dan rasa sakit jangan sampai memadamkan semangat belajar. Teruslah menimba ilmu dan tetap kejar cita-cita. Kami semua mendoakan agar kalian segera pulih,” pesannya.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolda NTB menegaskan bahwa proses hukum atas peristiwa tersebut terus berjalan. Saat ini, penyidik Polres Lombok Tengah telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan tengah mempercepat proses penetapan tersangka.

 

“Penyidikan terus berjalan. Kami berupaya semaksimal mungkin agar pekan ini tersangka dapat ditetapkan dan diumumkan, sehingga seluruh pertanyaan masyarakat memperoleh jawaban secara terang,” tegasnya.

 

Tak hanya memastikan penegakan hukum, Polda NTB juga siap mendampingi keluarga korban dalam pengajuan hak restitusi. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu biaya pengobatan dan kebutuhan lain selama proses pemulihan.

 

“Kami akan mendampingi keluarga dalam pengurusan hak restitusi. Harapan kami, langkah ini dapat membantu meringankan beban para korban dan keluarganya,” kata Irjen Kalingga.

 

Kapolda juga mengingatkan seluruh pengelola lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, agar meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

 

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri. Mari kita tingkatkan pengawasan dan kepedulian agar musibah seperti ini tidak kembali terjadi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama NTB H. Zamroni Azis menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan kepada para korban, baik dari aspek pendidikan maupun penguatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

 

“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap pondok pesantren. Saat ini kami juga memproses perpindahan data pendidikan korban ke MTs Negeri sesuai keinginan keluarga, sekaligus menyiapkan beasiswa hingga mereka menyelesaikan pendidikan,” ungkap Zamroni. (***)

Berita Terkait

Berita Terbaru