El Nino Mengancam, Bupati Lotim Minta PDAM Perkuat Mitigasi

Foto : Bupati H. Haerul Warisin Saat Memimpin Rapat Pertanggungjawaban Direksi PDAM Lotim di Selong, 8 Juli 2026.

 

Raidernews.com|| Lombok Timur – Bupati  Haerul Warisin meminta jajaran manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur segera menyusun langkah mitigasi konkret menghadapi potensi kekeringan ekstrem akibat fenomena El Nino yang diprediksi melanda Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Arahan tersebut disampaikan Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) saat memimpin Rapat Pertanggungjawaban Direksi PDAM Lombok Timur di Selong, Rabu (8/7).

 

Menurut Bupati, ancaman penurunan debit air baku pada musim kemarau berpotensi mengganggu pelayanan air bersih kepada masyarakat. Karena itu, PDAM diminta lebih siap mengantisipasi berbagai kemungkinan, terutama di wilayah selatan Lombok Timur yang selama ini kerap menghadapi persoalan ketersediaan air saat musim kemarau.

 

“PDAM harus fokus pada langkah mitigasi dan pencarian solusi konkret. Kita berharap prediksi kekeringan tidak terjadi, tetapi persiapan harus dilakukan sejak sekarang,” tegas Haerul Warisin.

 

Ia menekankan bahwa pemenuhan hak masyarakat atas air bersih harus menjadi prioritas utama. Meski layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) telah menjangkau wilayah Batu Nampar dan sekitarnya, kebutuhan air masyarakat di kawasan selatan tetap memerlukan perhatian khusus ketika musim kemarau tiba.

 

Bupati juga meminta Direktur Utama PDAM Lombok Timur menjaga komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat agar distribusi air tetap berjalan lancar dan tidak memicu keluhan warga.

Di sisi lain, Haerul Warisin mengapresiasi kinerja PDAM Lombok Timur yang dinilai responsif dalam menangani berbagai laporan masyarakat, termasuk kebocoran jaringan pipa. Namun ia mengingatkan agar capaian yang diraih tidak membuat jajaran perusahaan terlena.

 

“Pujian jangan membuat kita lengah. Justru ini menjadi pengingat agar terus meningkatkan pelayanan dan bekerja lebih baik,” ujarnya.

 

Terkait kerusakan jaringan pipa akibat proyek pembangunan jalan maupun gorong-gorong, Bupati menegaskan perlunya aturan yang mewajibkan kontraktor berkoordinasi dengan PDAM sebelum melakukan pekerjaan. Kontraktor juga harus bertanggung jawab memperbaiki atau mengganti jaringan pipa yang rusak akibat proyek yang dikerjakan.
Pemerintah Daerah, lanjutnya, akan berkoordinasi dengan DPRD Lombok Timur untuk mengkaji payung hukum yang dapat memperkuat perlindungan terhadap aset jaringan air bersih.

 

Sebagai langkah jangka panjang, Bupati menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama PDAM melakukan pemetaan sumber-sumber air potensial yang dapat dimanfaatkan di masa depan. Pemda juga berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan di sekitar mata air yang memiliki potensi besar sebagai sumber air baku.

 

Selain itu, Bupati menyoroti tingginya piutang pelanggan PDAM yang mencapai sekitar Rp11 miliar. Ia mengarahkan agar kebijakan penghapusan piutang dapat diprioritaskan bagi pelanggan dari kelompok ekonomi menengah ke bawah atau masyarakat kurang mampu.

 

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Lombok Timur Sopyan Hakim menyampaikan bahwa PDAM terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan air minum dan air bersih secara adil, merata, berkelanjutan, serta memenuhi standar kesehatan.

 

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Konsultan Akuntan Publik (KAP), PDAM Lombok Timur memperoleh opini “Wajar” sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP). Selain itu, hasil evaluasi BPKP Perwakilan NTB terhadap kinerja tahun buku 2025 menempatkan perusahaan pada kategori “Sehat” berdasarkan indikator BPPSPAM.

 

“Capaian tersebut menempatkan PDAM Lombok Timur sebagai PDAM terbaik kedua di Provinsi NTB,” ungkapnya.

 

Kepercayaan masyarakat terhadap layanan PDAM juga terus meningkat. Jumlah pelanggan yang pada tahun 2024 tercatat sebanyak 29.036 sambungan melonjak menjadi 36.339 pelanggan pada akhir 2025. Hingga Juli 2026, jumlah pelanggan kembali bertambah 5.059 sambungan sehingga total pelanggan yang dilayani mencapai 41.389 pelanggan.

 

Sementara itu, Dewan Pengawas PDAM Lombok Timur H. Mulyadi menilai secara umum seluruh kegiatan perusahaan selama Tahun Anggaran 2025 telah berjalan baik dan sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) serta ketentuan yang berlaku.

 

Ia berharap dukungan Pemerintah Daerah terus diperkuat, terutama dalam aspek regulasi dan fasilitasi program kerja, guna mempercepat pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

 

Rapat tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Perekonomian, sejumlah pimpinan OPD terkait, serta jajaran direksi BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. (***)

Berita Terkait

Berita Terbaru