OPINI | Konversi PT Selaparang Finansial ke Syariah, Momentum Membangun Ekonomi Baru Lombok Timur
Oleh : Prof. Dr. Riduan Mas’ud (Guru Besar Ilmu Ekonomi Syari’ah UIN Mataram)
Sabtu : 1 Agustus 2026
Raidernewsid.com – Gagasan mengonversi PT Selaparang Finansial menjadi PT Selaparang Finansial Syariah dinilai layak dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi Lombok Timur. Transformasi ini tidak hanya menyangkut perubahan nama perusahaan atau mekanisme pembiayaan, tetapi juga menjadi momentum membangun lembaga keuangan daerah yang lebih adaptif, inklusif, dan berpihak pada penguatan sektor riil.
Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Ilmu Ekonomi Syariah UIN Mataram, Prof. Dr. Riduan Mas’ud, melalui tulisan opininya berjudul “Konversi PT Selaparang Finansial ke PT Selaparang Finansial Syariah: Momentum Membangun Ekonomi Lombok Timur.” Menurutnya, keberanian melakukan transformasi kelembagaan merupakan syarat penting agar BUMD mampu menjawab tantangan ekonomi yang terus berubah.
“Yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar perubahan akad pembiayaan, melainkan arah baru pembangunan ekonomi Lombok Timur,” tulis Prof. Riduan.
Ia menilai Lombok Timur memiliki modal yang sangat kuat untuk mengembangkan industri keuangan syariah. Selain menjadi kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar di Nusa Tenggara Barat, struktur ekonomi daerah ini ditopang sektor pertanian, perdagangan, peternakan, perikanan, dan puluhan ribu pelaku UMKM yang membutuhkan akses pembiayaan produktif.
Dalam perspektifnya, model pembiayaan syariah menawarkan hubungan kemitraan yang lebih adil dibanding pola kredit konvensional. Melalui akad seperti murabahah, musyarakah, mudharabah, ijarah, hingga rahn (gadai syariah), lembaga pembiayaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Prof. Riduan mengutip pemikiran ekonom Islam Mohammad Umer Chapra yang menegaskan bahwa lembaga keuangan syariah harus mampu memperluas kesempatan usaha, mengurangi ketimpangan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Artinya, ukuran keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya laba perusahaan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Salah satu potensi terbesar yang disorot adalah pengembangan layanan gadai syariah. Dengan sekitar 73.499 UMKM di Lombok Timur, termasuk lebih dari 24 ribu pelaku usaha aktif, kebutuhan pembiayaan mikro dinilai sangat besar.
Menurut perhitungan dalam opini tersebut, apabila hanya 10 persen dari UMKM aktif menjadi nasabah dengan rata-rata pembiayaan Rp15 juta, maka potensi portofolio pembiayaan dapat mencapai sekitar Rp36 miliar. Angka ini menunjukkan ruang ekspansi bisnis yang besar sekaligus peluang memperkuat ekonomi kerakyatan.
Lebih dari sekadar nilai pembiayaan, layanan gadai syariah diyakini mampu menjadi solusi cepat bagi petani yang membutuhkan modal tanam, nelayan yang harus memperbaiki perahu, pedagang pasar yang memerlukan tambahan modal harian, hingga pelaku usaha rumahan yang membutuhkan modal produksi tanpa terbebani praktik riba.
Selain potensi ekonomi, Lombok Timur juga memiliki ekosistem syariah yang dinilai sangat mendukung. Keberadaan puluhan koperasi syariah, jaringan pondok pesantren, BAZNAS, serta Bank NTB Syariah menjadi modal sosial yang kuat untuk membangun kolaborasi dalam memperluas akses layanan keuangan syariah hingga ke tingkat desa.
Prof. Riduan menilai keberhasilan transformasi Bank NTB Syariah sejak 2018 menjadi contoh nyata bahwa konversi menuju sistem syariah mampu meningkatkan daya saing lembaga sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat. Pengalaman tersebut, menurutnya, layak menjadi referensi bagi PT Selaparang Finansial.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan konversi tidak cukup hanya dengan perubahan status atau identitas perusahaan. Transformasi harus dibarengi penguatan modal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi layanan, tata kelola perusahaan yang baik, serta inovasi produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam roadmap yang ditawarkannya, terdapat lima agenda strategis yang perlu dijalankan, yakni memperkuat struktur permodalan, mempercepat digitalisasi layanan pembiayaan, memperluas pembiayaan produktif bagi UMKM dan sektor riil, membangun tata kelola perusahaan berbasis prinsip syariah, serta memperkuat sinergi dengan Bank NTB Syariah, BAZNAS, koperasi syariah, perguruan tinggi, pesantren, dan pemerintah daerah.
Menurutnya, jika roadmap tersebut dijalankan secara konsisten, manfaat yang diperoleh tidak hanya berupa peningkatan laba perusahaan. Dampaknya akan menjalar pada terciptanya lapangan kerja baru, meningkatnya produktivitas sektor pertanian dan UMKM, bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga semakin luasnya inklusi keuangan syariah di Lombok Timur.
Pada akhirnya, Prof. Riduan menegaskan bahwa konversi PT Selaparang Finansial menjadi PT Selaparang Finansial Syariah merupakan titik awal membangun institusi ekonomi daerah yang modern, profesional, amanah, dan mampu menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Transformasi tersebut, jika dirancang secara matang dan didukung seluruh pemangku kepentingan, berpotensi menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pembangunan ekonomi Lombok Timur sekaligus menjadi model pengembangan BUMD syariah di tingkat nasional.*












