Perang Melawan HALINAR, Kakanwil Ditjenpas NTB Sidak Lapas Selong

Foto: Ketut Akbar Herry Achjar saat Inspeksi Mendadak Kamar Hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Selong, Senin 3 Agustus 2026

 

Raidernewsid.com || Lombok Timur – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat, Ketut Akbar Herry Achjar, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) berupa tes urine dan penggeledahan kamar hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Senin (3/8/2026) malam.

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas NTB dan didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman, bersama pejabat struktural, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), serta regu pengamanan.

Sidak ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin keenam tentang pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Rangkaian sidak diawali dengan tes urine terhadap empat warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel negatif dari penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Hasil tersebut menjadi indikator bahwa Lapas Kelas IIB Selong terus berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba melalui pengawasan dan deteksi dini yang dilakukan secara berkesinambungan.

Usai tes urine, Ketut Akbar Herry Achjar bersama tim melanjutkan penggeledahan kamar hunian di Blok Pejanggik, tepatnya Kamar 28 dan Kamar 31. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang, termasuk telepon genggam maupun narkotika.

Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas NTB menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, memperkuat deteksi dini, serta menjalankan pengawasan secara konsisten guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus menjaga komitmen mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR) sebagai bagian dari implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Komitmen ini harus terus dijaga agar Lapas Kelas IIB Selong tetap menjadi lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran,” tegasnya. (El)

Berita Terkait

Berita Terbaru