Waspada Uang Palsu Beredar di Lombok Timur, Kapolres: Jangan Terima Jika Ragu!

Raidernewsid.com||Lombok Timur – Masyarakat Kabupaten Lombok Timur diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Kepolisian mengungkap adanya indikasi peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Lombok Timur dan meminta masyarakat lebih teliti saat melakukan transaksi tunai.

Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut. Polisi juga telah mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bijaksana dan berhati-hati. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, silakan segera melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat. Periksa dengan saksama ciri-ciri keaslian uang sebelum menerimanya,” kata Ariakta di Selong, Selasa (11/8).

Menurutnya, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap sumber dan jaringan peredaran uang palsu tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, uang palsu tersebut diduga berasal dari luar wilayah Lombok Timur.

Polisi masih melakukan pelacakan lebih lanjut untuk memastikan asal-usul uang palsu sekaligus mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menerima uang tunai, terutama dalam transaksi dengan nominal besar. Masyarakat diminta melakukan pemeriksaan sederhana terhadap uang yang diterima.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, di antaranya tekstur kertas, gambar atau angka yang terasa timbul, benang pengaman, serta perubahan warna pada gambar atau angka tertentu.

“Kalau ragu, jangan diterima. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menerima uang yang diduga palsu,” tegasnya.

Polres Lombok Timur memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran uang palsu. Kepolisian juga mengajak masyarakat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencegah peredaran uang palsu di tengah masyarakat.

Masyarakat yang menemukan uang dengan ciri-ciri mencurigakan diimbau tidak mengedarkannya kembali dan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. (El)

Berita Terkait

Berita Terbaru