GASAK NTB Desak Kejati Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Anggota DPRD NTB: “Jangan Biarkan Rasa Keadilan Mati”

Foto : Direktur Gasak NTB, Ar Yandis

 

Raidernewsid.com || MATARAM – Gerakan Advokasi Strategis Analisis Kebijakan (GASAK) NTB secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap menyusul putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap tiga anggota DPRD Nusa Tenggara Barat dalam perkara dugaan korupsi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) siluman.

Dalam pernyataannya, GASAK NTB menilai putusan tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat dan dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Nusa Tenggara Barat.

Direktur GASAK NTB, Ar Yandis, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB agar tidak tinggal diam dan segera mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Menurutnya, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, terdapat indikasi yang dinilai cukup untuk terus memperjuangkan proses hukum melalui jalur kasasi.

“Kami mendesak Kejati NTB agar segera mendaftarkan memori kasasi atas putusan bebas tersebut. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” tegas Ar Yandis.

Selain itu, GASAK NTB meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menelaah secara menyeluruh seluruh dokumen, keterangan saksi, maupun bukti elektronik yang telah dihadirkan dalam persidangan sebagai dasar penyusunan memori kasasi.

GASAK NTB juga menuntut Korps Adhyaksa agar tetap bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas tanpa dipengaruhi tekanan, lobi, maupun intervensi politik dari pihak mana pun.

Menurut GASAK NTB, di tengah komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi, putusan bebas tersebut menimbulkan pertanyaan publik terhadap efektivitas penegakan hukum dalam perkara korupsi di daerah.

Sebagai bentuk pengawasan masyarakat, GASAK NTB menyatakan akan menyampaikan laporan dan pengaduan kepada Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Organisasi tersebut berharap lembaga-lembaga terkait dapat memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

GASAK NTB menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus berjalan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (Ys)

Berita Terkait

Berita Terbaru