Pj. Kades Pene Sapu Seluruh Dusun, Gebrak Data Perlinsos Melalui GERDU

RAIDERNEWSID.COM|| Lombok Timur – Pemerintah Desa Pene meluncurkan terobosan pelayanan publik Gerebek Dusun (GERDU), sebuah inovasi pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mengusung strategi jemput bola untuk memastikan data masyarakat lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.

Inovasi yang digagas langsung oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa Pene, H. Mastur Amir, SKM., M.A.P., ini menyasar seluruh wilayah dusun secara serentak dalam satu hari. Pemerintah Desa Pene menerjunkan tim khusus di masing-masing dusun yang terdiri dari dua personel utama, yakni Kepala Dusun (Kadus) setempat dan satu orang staf Pemerintah Desa.

Skema tersebut menjadi perubahan dari pola pendataan yang sebelumnya cenderung pasif menjadi lebih aktif, terstruktur, dan langsung menyentuh masyarakat. Tim bergerak dari rumah ke rumah untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam proses verifikasi dan validasi data Perlinsos.

Pj. Kepala Desa Pene, H. Mastur Amir, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjawab persoalan klasik ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial di lapangan. Menurutnya, data yang valid merupakan fondasi utama agar berbagai program bantuan dan perlindungan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Kami tidak ingin lagi ada warga yang terlewat atau bantuan yang tidak tepat sasaran akibat persoalan pembaruan data. Melalui Gerdu ini, kita gerakkan dua aparatur, yakni Kepala Dusun yang memahami wilayahnya dan satu staf desa yang memahami teknis pendataan, untuk turun langsung menyisir setiap sudut dusun secara bersamaan pada hari yang sama,” jelas H. Mastur Amir, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, kolaborasi antara Kadus dan staf desa menjadi kekuatan utama dalam pelaksanaan GERDU. Kepala Dusun berperan memastikan seluruh warga di wilayahnya terdata, sementara staf desa melakukan verifikasi terhadap instrumen teknis pendataan Perlinsos agar sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku.

Namun, pelaksanaan pendataan di lapangan juga menemukan sejumlah kendala. Salah satunya masih terdapat masyarakat, terutama kelompok lanjut usia (lansia), yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Kondisi tersebut menyebabkan sebagian warga belum dapat dimasukkan secara optimal dalam proses pendataan Perlinsos.

“Di lapangan masih kami temukan masyarakat, terutama lansia, yang belum melakukan perekaman KTP sehingga belum bisa kami data secara lengkap. Karena itu, saya sudah meminta Kaur Pemerintahan Desa untuk mengoordinasikan dan membawa warga tersebut secara rombongan untuk melakukan perekaman,” ujar H. Mastur Amir.

Perekaman KTP-el bagi warga yang belum memiliki data biometrik tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Pene untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pemutakhiran data kependudukan maupun pendataan Perlinsos.

“Ini bagian dari ikhtiar kita agar seluruh masyarakat bisa terdata dengan baik. Data kependudukan harus lengkap terlebih dahulu, sehingga proses pendataan Perlinsos dapat berjalan lebih akurat dan tidak ada masyarakat yang terlewat,” tegasnya.

Selain mempercepat proses pendataan, pola GERDU juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kedekatan pemerintah desa dengan masyarakat. Pemerintah Desa tidak hanya menunggu data masuk, tetapi hadir langsung untuk memastikan kondisi warga sesuai dengan data yang tercatat.

Inovasi GERDU pun mendapat respons positif dari masyarakat. Dengan pelaksanaan secara serentak, proses pengumpulan dan pemutakhiran data dapat dilakukan lebih efisien dalam satu hari, sekaligus memangkas alur birokrasi yang berpotensi memperlambat pembaruan data.

“Melalui GERDU Pemerintah Desa Pene menargetkan terbentuknya basis data Perlinsos yang mutakhir, presisi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data tersebut diharapkan menjadi pijakan yang lebih kuat dalam memastikan program perlindungan sosial hadir secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat Desa Pene,” tutup H. Mastur Amir. (El)

Berita Terkait

Berita Terbaru