Foto : Yandis, Ketua IMM Lotim Sentil Kapolres Baru, di Selong, Rabu 15 Juli 2026.
Raidernewsid.com || Lombok Timur – Pergantian pucuk pimpinan di Polres Lombok Timur mendapat perhatian serius dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Lombok Timur. Menyusul resmi dilantiknya AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H. sebagai Kapolres Lombok Timur.
IMM menyampaikan sejumlah catatan kritis sekaligus harapan agar kepemimpinan baru mampu menghadirkan wajah kepolisian yang lebih terbuka, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
Ketua Umum IMM Lombok Timur, Ar Yandis, menegaskan pergantian kepemimpinan tersebut harus menjadi momentum perubahan paradigma pelayanan kepolisian di Gumi Selaparang.
“Kapolres baru harus mampu menghadirkan pola kepemimpinan yang lebih terbuka dan membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. Polri tidak boleh menjadi institusi yang eksklusif dan berjarak dengan rakyat,” tegas Yandis, Rabu (15/7).
Menurutnya, selama ini masih terdapat kesan bahwa institusi kepolisian di Lombok Timur belum sepenuhnya membuka ruang dialog yang luas dengan masyarakat sipil. Karena itu, IMM berharap kepemimpinan baru dapat menghadirkan pendekatan yang lebih humanis, responsif, dan hadir di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Selain itu, IMM juga mendorong agar penegakan hukum di Lombok Timur dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan tertentu. Menurut Yandis, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang profesional serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam pernyataannya, IMM Lombok Timur menyampaikan empat catatan penting kepada Kapolres yang baru.
Pertama, membuka ruang komunikasi publik dengan menyediakan kanal pengaduan yang responsif, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa birokrasi yang berbelit.
Kedua, menuntaskan berbagai kasus hukum yang hingga kini belum terselesaikan, baik yang berkaitan dengan tindak pidana umum maupun dugaan tindak pidana korupsi.
Ketiga, menjaga netralitas aparat dengan memastikan institusi Polri tetap bebas dari intervensi politik praktis demi menjaga stabilitas daerah.
Keempat, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik, terutama dalam hal responsivitas dan transparansi penanganan laporan masyarakat mulai dari tingkat Polres hingga Polsek.
Yandis menegaskan, keempat poin tersebut merupakan bagian dari evaluasi publik yang konstruktif terhadap kinerja kepolisian di Lombok Timur.
“Harapan kami, ke depan Polri dan masyarakat sipil dapat bersinergi menjadi satu kekuatan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas daerah. Kepolisian harus hadir sebagai sahabat masyarakat, bukan institusi yang berjarak dengan rakyat,” pungkasnya. (Yns)












