Opini | Buka Data Jalan, Terangkan Arah Pembanguan, HPM KJK Dukung DPRD Lotim
Oleh : Suparman, Ketum HPM KJK, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Raidernewsid.com ||Lombok Timur — Desakan DPRD Lombok Timur agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Bappeda membuka data serta peta kerusakan jalan mendapat dukungan dari Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Jerowaru-Keruak (HPM KJK).
Ketua Umum HPM KJK, Suparman, menilai keterbukaan data bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan, melainkan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas pembangunan daerah.
Menurut Suparman, kondisi jalan yang rusak memang bisa dilihat langsung oleh masyarakat. Namun, arah pembangunan tidak cukup hanya berdasarkan pengamatan di lapangan. Pemerintah membutuhkan data yang valid, terukur dan terbuka sebagai dasar menentukan skala prioritas.
“Jalan yang rusak dapat dilihat oleh mata, tetapi arah pembangunan hanya dapat dibaca melalui data,” tegas Suparman.
Ia mengatakan, jalan merupakan salah satu urat nadi perekonomian masyarakat. Kerusakan jalan dapat menghambat distribusi hasil pertanian, meningkatkan biaya transportasi dan logistik, mengganggu aktivitas warga hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.
Karena itu, menurutnya, perencanaan perbaikan jalan harus berbasis kondisi riil di lapangan. Data mengenai ruas jalan yang rusak ringan, sedang maupun berat harus tersedia secara jelas sehingga penggunaan APBD tidak berjalan tanpa arah.
“Tanpa data yang valid, perencanaan anggaran berpotensi menjadi tebak-tebakan. Jangan sampai jalan yang masih layak justru mendapatkan perhatian lebih, sementara jalan yang rusak parah dan menjadi akses utama masyarakat terabaikan,” ujarnya.
Suparman juga menilai keterbukaan data dapat menjadi salah satu cara mencegah munculnya intervensi nonteknis dalam penentuan proyek pembangunan.
Menurutnya, ketika peta kerusakan dan skala prioritas tidak diketahui publik, ruang kecurigaan terhadap adanya kepentingan tertentu akan semakin besar.
“Data yang terbuka akan membuat semua pihak bisa melihat dasar penentuan sebuah proyek. Dengan begitu, pembangunan tidak mudah dicurigai sebagai titipan kepentingan, tetapi benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan masyarakat Lombok Timur memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pemerintah memetakan kondisi infrastruktur daerah. Sebab, anggaran pembangunan yang digunakan bersumber dari APBD yang pada dasarnya merupakan uang publik.
“Pemerintah tidak perlu alergi terhadap keterbukaan data. Justru semakin terbuka data pembangunan, semakin besar pula kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
HPM KJK pun mendukung langkah DPRD Lombok Timur yang meminta Pemkab dan Bappeda menyajikan data peta kerusakan jalan secara lengkap dan valid.
Suparman berharap data tersebut tidak hanya diberikan kepada lembaga legislatif, tetapi juga dapat diakses masyarakat secara transparan.
“DPRD sudah mengambil pijakan yang tepat. Sekarang tinggal Pemkab dan Bappeda menunjukkan datanya. Jangan biarkan arah pembangunan berjalan dalam keremangan data,” ujarnya.
Menurut Suparman, keterbukaan data harus menjadi titik awal untuk membangun sistem perencanaan infrastruktur yang lebih objektif, adil dan tepat sasaran.
“Kalau datanya jelas, prioritasnya jelas. Kalau prioritasnya jelas, anggarannya juga bisa diarahkan dengan tepat. Pada akhirnya, masyarakat yang akan merasakan manfaat pembangunan,” pungkasnya. (*)












