Foto : Warga Saat Gagalkan Aksi Curanmor di Kecamatan Jerowaru, Rabu 29 Juli 2026.
Raidernewsid.com || Lombok Timur – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Rabu (29/7/2026) pagi, berakhir gagal setelah pelaku berhasil dikejar dan ditangkap warga. Terduga pelaku bahkan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.35 Wita di Dusun Batu Bawi Timur, Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru. Korban diketahui bernama Tia Purnama Saputra (30), warga setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, korban saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi DR 4304 ZN di depan kios kontainer saat menurunkan barang dagangan. Dalam kondisi kunci motor masih tergantung di kendaraan.
Melihat situasi tersebut, dua orang yang datang berboncengan diduga memanfaatkan kelengahan korban. Salah seorang pelaku langsung menaiki motor dan berusaha membawa kabur kendaraan ke arah barat.
Korban yang menyadari motornya dibawa kabur langsung berteriak “maling” hingga mengundang perhatian warga sekitar. Kepanikan pelaku membuat sepeda motor yang dikendarainya terpeleset setelah berpapasan dengan mobil pick up dari arah berlawanan.
Usai terjatuh, pelaku berusaha melarikan diri. Namun warga yang terus melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkapnya di kawasan Jalan Dasan Belatung, Dusun Montong, Desa Pandan Wangi.
Kapolsek Jerowaru, Abdul Hadi, SH., membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, terduga pelaku inisial “SA” (35), adalah warga Dusun Lingkok Bunut, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.
“Pelaku sempat diamuk massa sebelum anggota tiba di lokasi dan mengamankannya,” ujar Hadi.
Akibat menjadi sasaran amukan warga, pelaku mengalami luka lebam di bagian wajah dan kondisi tubuhnya lemas. Polisi kemudian membawa pelaku ke Puskesmas Jerowaru untuk mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. R. Soedjono Selong sekitar pukul 12.20 Wita dengan pengawalan aparat kepolisian.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat hitam DR 4304 ZN milik korban, sebilah pisau, serta kunci T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Saat ini, penyidik Polsek Jerowaru masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan pelaku lain yang sempat melarikan diri. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. (El)












