Sekda Lotim Soroti PMI Unprosedural, Dorong Kemandirian Calon Pekerja Migran

Sekda Lotim Soroti PMI Unprosedural, Dorong Kemandirian Calon Pekerja Migran

 

Raidernewsid.com|| Lombok Timur– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menegaskan bahwa efektivitas implementasi kebijakan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya, komunikasi antarpemangku kepentingan, serta tingkat kepatuhan para penyelenggara terhadap regulasi yang berlaku.

Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Bupati Lombok Timur pada kegiatan Pelatihan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tingkat Kabupaten/Kota yang berlangsung pada Kamis (18/6).

Menurut Sekda, dari berbagai faktor yang memengaruhi keberhasilan sebuah kebijakan, kepatuhan menjadi aspek yang sangat menentukan.

“Kalau kami dari birokrasi, yang pertama kami tekankan adalah bagaimana meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan yang sudah diatur, baik melalui Undang-Undang, Peraturan Daerah, maupun Peraturan Bupati,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran yang dilakukan secara berulang dapat menimbulkan dampak yang serius terhadap efektivitas pelayanan dan perlindungan masyarakat.

“Kalau sekali melanggar mungkin belum terasa dampaknya. Tetapi jika terus-menerus dilanggar, tentu akan menimbulkan konsekuensi yang besar,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam aspek keimigrasian. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah menghadirkan Kantor Imigrasi Kelas II di Lombok Timur guna mempermudah akses layanan masyarakat.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam tata kelola pekerja migran, terutama sejak tahap awal keberangkatan. Salah satu tantangan utama adalah membangun kemandirian calon pekerja migran dalam mengurus berbagai persyaratan dan proses administrasi yang diperlukan.

“Tantangan kita adalah bagaimana membiasakan calon PMI agar lebih mandiri sejak awal dalam mengurus kebutuhannya. Di tahap awal tentu bisa didampingi, tetapi selanjutnya mereka harus dibiasakan untuk mampu mengurus sendiri,” jelasnya.

Sekda menambahkan bahwa tingkat pendidikan dan literasi masyarakat masih menjadi faktor yang memengaruhi kesiapan calon pekerja migran dalam memahami prosedur yang benar.

Pekerja migran, lanjutnya, merupakan kelompok yang rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari praktik perekrutan yang tidak etis hingga persoalan hukum akibat keberangkatan secara unprosedural. Karena itu, pemerintah terus memperkuat kebijakan yang berorientasi pada perlindungan pekerja migran di setiap tahapan proses migrasi.

Selain penguatan regulasi, pemerintah juga mendorong pelaku usaha dan perusahaan penempatan pekerja migran untuk menerapkan sistem perekrutan yang etis, transparan, dan bertanggung jawab. Upaya perlindungan lainnya dilakukan melalui mekanisme mediasi dan pendampingan, baik dalam penyelesaian persoalan hukum maupun nonhukum yang dihadapi pekerja migran.

Melalui pelatihan ini, Sekda berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, serta para pekerja migran dan keluarganya, sehingga tata kelola migrasi dan perlindungan PMI di Lombok Timur dapat berjalan lebih baik, aman, dan berkelanjutan. (El- Aqsa)

Berita Terkait

Berita Terbaru