Dua Terduga Pengedar Uang Palsu Diringkus di Sakra, Polisi Sita Barang Bukti Rp70 Juta

Foto: MS dan AM saat digerebek di Sikur. Minggu 21 Juni 2026.

 

Raidernewsid.com|| Lombok Timur – Dua terduga pelaku pengedar uang palsu berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sakra dalam operasi yang dilakukan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota piket jaga bersama Unit Reskrim Polsek Sakra langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Kapolsek Sakra, IPTU I Nyoman Astika, SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim bersama tiga anggota setelah menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran uang palsu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Kelanjuh, Desa Darmasari, Kecamatan Sikur,” ujar Kapolsek.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang menemukan dugaan peredaran uang palsu di kawasan Rona-Rona, tepatnya di sekitar Lapangan Umum Sakra.

Dari hasil pendalaman, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku MS (31), petani/pekebun, warga Kecamatan Sikur, dan AM (26), wiraswasta, warga Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya,
uang palsu senilai Rp70.000.000, uang asli hasil penukaran sebesar Rp1.050.000, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X yang diduga digunakan sebagai sarana mengedarkan uang palsu.

Berdasarkan pengakuan awal kedua terduga pelaku, uang palsu senilai sekitar Rp5.000.000 telah berhasil diedarkan di kawasan Rona-Rona, Lapangan Umum Sakra, serta beberapa lokasi lainnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Sakra untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat. ( El- Aqsa)

Berita Terkait

Berita Terbaru