Kasus Niken Hafizoh Anggraini, KASTA NTB Soroti Dugaan Malpraktik dan Desak Evaluasi RSUD Patuh Karya

Kasus Niken Hafizoh Anggraini, KASTA NTB Soroti Dugaan Malpraktik dan Desak Evaluasi RSUD Patuh Karya

 

Raidernewsid.com || Lombok Timur – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KASTA NTB Kabupaten Lombok Timur mengecam keras dugaan kelalaian pelayanan kesehatan yang terjadi di RSUD Patuh Karya Keruak menyusul meninggalnya seorang guru swasta, Niken Hafizoh Anggraini, usai menjalani operasi caesar.

Ketua DPD Kasta Lotim, M. Jaelani menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit serta pengusutan terhadap dugaan pelanggaran prosedur medis yang disebut-sebut terjadi dalam penanganan pasien.

“Kami meminta Bupati Lombok Timur segera mengambil langkah tegas terhadap manajemen RSUD Patuh Karya dan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegas Jaelani.

Menurutnya, kasus meninggalnya pasien pascaoperasi caesar bukan pertama kali terjadi. Ia mengaku menerima sejumlah laporan serupa yang menjadi catatan mereka dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, berdasarkan keterangan keluarga, Niken Hafizoh Anggraini sebelumnya dirawat di Puskesmas Rensing, Kecamatan Sakra Barat, pada Selasa (2/6/2026) sebelum dirujuk ke RSUD Patuh Karya Keruak.

Kerabat almarhumah, Umy Sarkawi, menuturkan bahwa pasien mengalami kesulitan melahirkan secara normal sehingga dokter memutuskan tindakan operasi caesar. Operasi dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Namun setelah operasi, keluarga mengaku kondisi pasien justru memburuk. Almarhumah disebut mengalami nyeri hebat pada bagian perut setelah efek anestesi hilang. Menurut keluarga, pemeriksaan lanjutan oleh dokter dinilai belum maksimal hingga pasien mengalami pendarahan pada malam hari.

Sekitar pukul 23.00 Wita, pasien akhirnya dirujuk ke RSUD dr. R. Soedjono Selong. Namun dalam perjalanan kondisi pasien terus menurun dan dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit tujuan.

Keluarga menyayangkan keputusan rujukan yang dinilai terlambat dan meminta adanya penjelasan resmi dari pihak rumah sakit terkait penanganan medis yang diberikan kepada almarhumah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Patuh Karya Keruak belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada Direktur RSUD Patuh Karya melalui sambungan telepon dan pesan elektronik masih belum memperoleh tanggapan. (Rdr)

Berita Terkait

Berita Terbaru